Sukses

Mixue Dapat Sertifikasi Halal MUI, Warganet: Kamu Kapan Siap Aku Halalin di KUA?

Berbagai komentar kocak warganet terkait kabar Mixue halal pun sudah meramaikan lini masa Twitter.

Liputan6.com, Jakarta - Mixue Ice Cream & Tea baru saja mengantongi sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk seluruh hasil produk olahan tersebut.

Hal ini ditetapkan dalam sidang fatwa MUI yang dilaksanakan pada Rabu, 15 Februari 2023, yang digelar secara khusus untuk membahas produk halal.

Adapun Ketetapan Halal ini dikeluarkan setelah MUI menelaah dan mengkaji laporan audit kehalalan Lembaga Pemeriksa Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPH PLLOM MUI).

Tentunya label Mixue halal ini disambut gembira oleh pecinta jajanan ini, terlebih lagi di platform media sosial Twitter.

Beragam komentar pun dituliskan oleh warganet, mulai dari ungkapan senang hingga beberapa kalimat yang bikin pembacanya tersenyum simpul.

Salah satu kalimat yang ramai dicuitkan warga Twitter adalah "Mixue saja sudah halal, kalau kita kapan?".

Berbagai komentar mirip seperti di atas pun mulai meremaikan lini masa platform media sosial milik Elon Musk tersebut.

Berikut ini adalah beberapa rangkumannya.

"Mixue segitu banyaknya udh lolos teruji Halal oleh MUI. Trus kamu kapan siap aku halalin di KUA?" cuit @teru****

"Mixue uda halal, kita kapann ni." tanya @Chick****

"Alhamdulillah mixue udah halal, tinggal kita aja yang belum," cuit @king**** di akun Twitter-nya.

"Alhamdulillah sekarang mixue udah halal ya, kalau kita kapan nih?" jelas @spoiled****

"Mixue aja udh halal masa kamu belum. ba dum tss," cuit @mia****

"Alhamdulilah mixue dah halal. kita kapan? ~jiaaaaaahk," curhat @j_****

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Sudah Penuhi Standar Halal MUI

Es krim Mixue Sundae. (Foto: Instagram @mixueindonesia)

"Bahan produk Mixue Indonesia telah memenuhi standar halal yang ditetapkan MUI, semua bahan yang digunakan halal dan suci, serta proses produksinya terjamin kesuciannya,” ucap Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, dilansir dari laman resmi MUI, Kamis, 16 Februari 2023.

Asrorun Niam menambahkan, penetapan kehalalan terhadap Mixue dan Ice Tea ini meliputi semua outlet dan menu mereka.

"MUI, dalam standar fatwanya, menetapkan bahwa penetapan kehalalan sebuah produk pangan yang mempunyai cabang dengan berbagai menunya wajib dilakukan audit terhadap semua outlet dan menunya. Hal ini dilakukan untuk menjamin kehalalan secara menyeluruh," tutur Niam.

Sementara itu, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, mengapresiasi langkah manajemen Mixue Ice Cream & Tea karena telah mengupayakan proses sertifikasi halal terhadap semua produknya.

Usai terbitnya surat Ketetapan Halal MUI ini, maka Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI akan mengeluarkan Sertifikat Halal terhadap Mixue Ice Cream & Tea.

 

3 dari 4 halaman

Bahan yang Harus Ditelusuri

<p>Tanggapan Mixue Indonesia yang Punya Gerai di Berbagai Penjuru Soal Sertifikasi Halal. foto: Instagram @mixueindonesia</p>

Sebelumnya, proses pemeriksaan halal terhadap Mixue membutuhkan konfirmasi ulang karena ada salah satu bahan yang harus ditelusuri, yaitu bahan flavour yang berasal dari China,” ungkapnya,

Ketetapan Halal merupakan produk MUI pasca adanya sistem jaminan produk halal yang baru.

Ketetapan Halal ini menjadi domain/wilayah MUI sebagai lembaga yang diberikan mandat Undang-Undang untuk melaksanakan Sertifikasi Halal.

Sebelum di MUI, sebuah produk harus melalui audit Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Dalam pemeriksaan produk Mixue ini, LPH LPPOM MUI ditunjuk manajemen Mixue untuk melaksanakan audit kehalalan produk. Hal itu karena pengalaman panjang LPPOM MUI yang sudah lebih dari 30 tahun menangani audit produk halal.

Nama Mixue sebelumnya sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial. Produk es krim dan minuman kekinian asal China ini terbilang populer di Indonesia. Sejumlah gerai Mixue yang ada di Indonesia bahkan terlihat selalu ramai pengunjung.

Gerainya menjamur di banyak tempat dalam waktu yang terbilang singkat. Harga murah, porsi banyak, dan rasa yang enak menjadi daya tarik tersendiri bagi para pembelinya. Namun, sebagian warganet pun mempertanyakan, apakah Mixue sudah halal atau belum.

 

4 dari 4 halaman

Klarifikasi Mixue

<p>Outlet Mixue di Ciwalk Bandung. (Foto: instagram.com/mixueciwalk_)</p>

Tak sedikit warganet yang mempertanyakan kehalalan Mixue karena tersebarnya informasi di media sosial yang menyatakan Mixue mengandung bahan baku yang tidak halal alias haram.

Usai ramai berita tentang informasi apakah Mixue sudah halal atau belum, pihak Mixue Indonesia memberikan klarifikasi lewat akun Instagram resmi Mixue Indonesia @mixueindonesia.

Dalam klarifikasi itu diakui bahwa produk Mixue memang belum mengantongi sertifikat halal.

Pasalnya, pihak manajemen Mixue sampai saat ini masih menunggu proses untuk memperoleh sertifikasi halal dari lembaga berwenang.

Pihak Mixue juga menambahkan, mereka telah mengajukan setifikat halal sejak 2021, hanya saja sampai saat ini sertifikat halal tersebut belum mereka dapatkan.

Sebab, proses untuk memperoleh sertifikasi halal memakan waktu cukup panjang.

"Perlu menjadi catatan bahwa belum memiliki sertifikasi halal tidak sama dengan tidak halal," ungkap Mixue dalam pernyataan tersebut. Mixue pun menegaskan bahwa semua sajian mereka tak menggunakan alkohol, rum, atau mengandung babi.

(Ysl/Tin)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.