Sukses

Situs BPOM Down dan Tak Bisa Diakses, Ini Penyebabnya

Situs BPOM down sehingga tidak bisa diakses, dengan muncul keterangan Error 503.

Liputan6.com, Jakarta - Situs BPOM down sehingga tidak bisa diakses, Kamis (20/10/2022). Saat Tekno Liputan6.com mengakses situs resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan ini muncul keterangan '503 Service Unavailable. No server is available to handle this request'.

"503 Layanan tidak tersedia. Tidak ada server yang tersedia untuk menangani permintaan ini," demikian keterangan yang muncul di situs dengan alamat domain https://www.pom.go.id/ ini.

<p>Tangkapan layar situs BPOM down</p>

Pesan error 503 artinya adalah terdapat sebuah gangguan yang terjadi karena server tidak dapat menangani permintaan koneksi yang dikirimkan oleh client.

Error 503 juga bisa disebabkan oleh penggunaan resource yang melebihi kapasitas yang telah ditentukan.

Sejumlah warganet pun mempertanyakan masalah situs BPOM down di Twitter. 

"@BPOM_RI situs http://pom.go.id lagi down ya min? pengen ngecek produk nih min," tanya seorang warganet.

"Website bpom down ya?," tanya warganet lainnya yang penasaran.

"Server web bpom down wadawww," timpal yang lainnya.

Terkait masalah ini Tekno Liputan6.com telah menghubungi pihak BPOM untuk dimintai konfirmasi, namun hingga berita ini naik belum ada tanggapan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

BPOM dan Kemenkes Bantah Keluarkan Daftar 15 Obat Sirup yang Mengandung Zat Berbahaya

Di sisi lain, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia membantah telah mengeluarkan daftar 15 obat sirup yang mengandung zat atau senyawa berbahaya. Beredarnya daftar 15 obat sirup di media sosial menimbulkan kekhawatiran masyarakat.

Kelima belas obat sirup yang dimaksud antara lain, Psidii Syrup (Psidium gujava folium extract), Paracetamol Syrup, Cetirizine Syrup, Paracetamol Syrup, Curviplex Syrup, Cetirizine Syrup dan Ambroxol Syrup.

Kemudian Alerfed SyrupRanivel Syrup, Praxion Syrup, Domperidon Syrup, Paracetamol Syrup, Ambroxol Syrup, Paracetamol Syrup, dan Hufagripp Syrup.

"Saat ini, kami masih menunggu hasil penelusuran, sampling, dan pengujian komprehensif dari obat-obat sirup yang beredar," demikian keterangan resmi BPOM melalui pesan singkat yang diterima Health Liputan6.com pada Kamis, 20 Oktober 2022.

"Data list (daftar) 15 dari 18 produk itu bukan informasi dari BPOM dan bukan hasil uji di BPOM. Kami akan update (perbarui) jika ada informasi terbaru."

Klaim daftar 15 obat sirup yang mengandung zat berbahaya ini dikaitkan dengan kasus gagal ginjal akut anak (Accute Kidney Injury/AKI), salah satunya diunggah pengguna Facebook pada 19 Oktober 2022.

Pengguna Facebook yang bersangkutan mengunggah daftar nama 15 obat disertai beberapa potongan layar artikel berjudul, 'Wamenkes: 15 dari 18 Obat Sirop Mengandung Etilen Glikol.'

Unggahan tersebut diberi keterangan sebagai berikut:

 

"Duh duh duhhhhhh

Daftar nama obat yang mengandung bahan berbahaya

#sekilasinfo"

3 dari 5 halaman

Bantahan dari Kemenkes

Senada dengan BPOM, Kementerian Kesehatan RI juga membantah adanya penerbitan daftar 15 obat yang mengandung senyawa berbahaya. Unggahan daftar obat tersebut yang beredar dalam bentuk foto dari selembaran kertas bahkan menyematkan nama 'Kementerian Kesehatan.'

Juru Bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril memberikan klarifikasi terkait beredarnya daftar obat mengandung senyawa berbahaya.

Kementerian Kesehatan tidak pernah mengeluarkan daftar yang memuat nama obat dan identifikasi kandungan senyawanya sebagaimana yang saat ini banyak beredar, tulis Syahril melalui pesan singkat yang diterima Health Liputan6.com pada  19 Oktober 2022 malam.

Dapat kami pastikan bahwa Informasi tersebut tidak benar.

Selanjutnya, Kemenkes bersama BPOM, Ahli Epidemiologi, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Farmakolog dan Puslabfor Polri masih melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.

Saat ini, Kementerian Kesehatan dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko lainnya, tutup Syahril dalam klarifikasi keterangannya.
4 dari 5 halaman

Tidak Merinci Nama 15 Obat Sirup

Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia Dante Saksono Harbuwono mengatakan, identifikasi obat yang berlangsung menemukan ada 15 obat yang masih mengandung Etilen Glikol.

"Kita sudah mengidentifikasi 15 dari 18 obat yang diuji uji (obat) sirup masih mengandung Etilen Glikol (EG) dan kita identifikasi lagi bahwa EG ini bisa bebas (dari obat sirup)," kata Dante di sela-sela acara 'Hospital Expo PERSI' di Jakarta Convention Center pada Rabu, 19 Oktober 2022

Meski begitu, Dante tidak menyebut secara rinci, obat-obatan mana saja yang sedang dilakukan pengujian terkait kandungan Etilen Glikol (EG). Etilen Glikol merupakan senyawa alkoholik tidak berwarna, tidak berbau, dan memiliki rasa manis.

Senyawa Etilen Glikol juga digunakan untuk bahan baku industri serat polister, serta bahan membantu dalam produk pestisida, karet, dan sebagainya.

Pemeriksaan obat-obatan juga masih dilakukan di laboratorium pusat forensik. Diharapkan pemeriksaan yang dapat menemukan lebih jauh penyebab gagal ginjal akut atau yang disebut Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury).

"Kita terus melakukan investigasi dan melakukan beberapa hal untuk identifikasi kelainan ginjal akut pada anak tersebut. Salah satunya identifikasi adalah penyebab infeksi karena obat-obatan," jelas Dante.

"Ada obat-obatan -- khususnya sirup -- sudah dilakukan pemeriksaan di laboratorium pusat forensik dan sedang kita identifikasi lagi, obat mana saja yang bisa menyebabkan kelainan ginjal tersebut."

5 dari 5 halaman

Infografis STOP! Jangan Minum Obat Sirup Dulu, Termasuk Parasetamol Cair (Liputan6/com/Triyasni)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.