Sukses

Ramai DPR Mau Beli 100 TV LED 43 Inci Rp 1,5 Miliar, Apa Wajar?

Tekno Liputan6.com melakukan penelusuran singkat untuk mencari tahu berapa harga TV LED 43 Inch di pasaran.

Liputan6.com, Jakarta Baru-baru ini, muncul kabar dianggarkannya pembelian televisi atau TV LED 43 inch senilai Rp 1,5 miliar, yang dimaksudkan untuk ruang kerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Mengutip News Liputan6.com, pada informasi yang tersedia, TV yang dibeli berjumlah 100 unit dengan total pagu sebesar Rp 1.554.000.000 (asumsi Rp 15 juta per satu unit TV) menggunakan APBN tahun 2022. Pengadaan barang ini menggunakan metode pemilihan E-Purchasing.

Tentu saja rencana itu mengundang tidak sedikit respons negatif, khususnya dari masyarakat dan warganet yang menilai anggaran itu tidak wajar.

Berdasarkan penelusuran Tekno Liputan6.com di berbagai platform e-commerce menggunakan situs Google Search di tab Shopping, harga TV LED 43 inch memang bermacam-macam.

Rata-rata untuk perangkat dengan harga termurah dan wajar, kamu dapat menemukan TV LED ukuran tersebut di harga Rp 2 jutaan dan terdiri dari berbagai merek, sebut saja yang paling terkenal adalah Xiaomi.

Xiaomi Mi TV 4 43 inci dengan Full HD 1080p misalnya, dapat ditemukan di harga Rp 2.099.000. Sementara TV LED Realme juga terlihat dijual dengan harga Rp 2.703.999.

AQUA LED TV MIRACAST 43 Inch - LE43AQT8500MF juga dapat ditemukan di salah satu e-commerce dengan harga diskon dari Rp 4,8 jutaan menjadi Rp 2.689.000.

Di harga Rp 3 sampai 4 jutaan, pilihan merek terkenal untuk TV LED 43 inci juga semakin banyak seperti AQUA, Samsung, Toshiba, LG, Polytron atau Hisense. Merek-merek macam Samsung dan Toshiba juga masih ada di kisaran harga Rp 5 sampai 6 jutaan.

Saat melakukan filter dengan mengurutkan harga dari yang paling mahal, memang ada beberapa perangkat yang harganya di atas Rp 10 jutaan, dan tersedia di beberapa platform e-commerce.

Misalnya TV The Sero Samsung QLED 4K yang dapat menampilkan model layar horizontal dan vertikal. Sementara untuk harga termahal lain sebenarnya masih ada di kisaran Rp 8 sampai 9 jutaan untuk merek-merek populer.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

DPR Anggarkan Pengadaan TV LED 43 Inch Senilai Rp1,5 Miliar

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menganggarkan pembelian televisi atau TV LED 43 inch senilai Rp 1.554.000.000 atau sekitar Rp1,5 miliar lebih. Televisi itu dimaksudkan untuk ruang kerja anggota dewan.

Dikutip dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada Selasa (4/10/2022), tertulis nama paket 'Pengadaan TV LED 43 Inch untuk Ruang Kerja Anggota'.

Pengadaan paket itu memiliki kode 36341964 dengan satuan kerja pengusul Sekretariat Jenderal DPR RI.

Pada informasi yang tersedia, televisi yang dibeli berjumlah 100 unit dengan total pagu sebesar Rp1.554.000.000 menggunakan APBN tahun 2022. Pengadaan barang ini menggunakan metode pemilihan E-Purchasing.

Pemanfaatan barang/jasa itu tertanggal Oktober 2022-Desember 2022. Dengan jadwal pelaksanaan kontrak sejak Agustus 2022 sampai Oktober 2022. Serta jadwal pemilihan penyedia pada Agustus 2022.

 

3 dari 4 halaman

100 Unit TV 43 Inch

Saat dikonfirmasi, Sekjen DPR RI Indra Iskandar menolak menjelaskan pengadaan televisi tersebut. "Coba ditanyakan ke bironya ya," katanya, Selasa (4/10/2022).

Sementara, Anggota BURT DPR Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago membenarkan soal adanya anggaran DPR RI untuk mengganti televisi anggota dewan di ruang kerjanya. Anggaran tersebut sebesar Rp1,5 miliar untuk membeli 100 unit TV 43 inch.

"Anggaran mungkin saja ada, tapi kan penggunaannya sesuai kebutuhan, jika tidak terpakai kan jadi silpa dan balik ke pemerintah," kata Irma, saat dihubungi merdeka.com, Selasa (4/10/2022).

Irma mengatakan perlu adanya pembaharuan TV di ruang kerja anggota dewan karena televisi yang ada saat ini sudah terbilang jadul. Sedangkan, para anggota dan tenaga ahli membutuhkan informasi berita yang disiarkan di televisi.

"Ada tentu (anggaran televisi), kan kita juga butuh informasi berita jika sidang di ruangan. Para tenaga ahli juga butuh informasi tentang perkembangan berita berita terkait tupoksi masing-masing," ungkapnya.

 

 

4 dari 4 halaman

Akan Dicek Lagi

Politikus Partai NasDem itu mengakui, bahwa pernah sekali televisi di ruang kerja anggota diganti.

Namun, dia kembali menegaskan bahwa saat ini kondisinya tidak memungkinkan untuk anggota dewan dan para staf ahli melihat informasi terkini melalui televisi.

"Tapi kan anggaran belum tentu terpakai. Pernah sekali (ganti televisi), karena TV yang ada sudah jadul dan sudah banyak bintik-bintiknya," ujarnya.

Kendati demikian, Irma akan mengecek kembali anggaran untuk pergantian televisi di ruang kerja anggota dewan ke pihak sekretariat jenderal DPR RI. "Saya akan cek juga ke Sekjen soal ini ya," imbuhnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.