Sukses

Palo Alto Networks Gabung di Koalisi RTF untuk Perangi Ransomware

Sebagai bagian dari upaya turut mengatasi serangan ransomware yang kian meningkat, Palo Alto Networks bergabung dalam koalisi bersama lebih dari 60 lembaga terdepan di industri, akademisi, masyarakat sipil, serta pemerintah, bernama Ransomware Task Force (RTF).

Liputan6.com, Jakarta - Ransomware saat ini memang sebuah ancaman keamanan paling penetratif, dan dianggap membawa risiko terhadap keamanan nasional maupun global, berimbas pada stabilitas ekonomi dan keamanan publik.

Berbagai berita tentang serangan ransomware pun terus menjadi sorotan karena melibatkan kasus keamanan besar baru-baru ini, seperti diputusnya jalur pipa utama Amerika Serikat hingga serangan terhadap Fujifilm.

Sebagai bagian dari upaya turut mengatasi serangan ransomware yang kian meningkat, Palo Alto Networks bergabung dalam koalisi bersama lebih dari 60 lembaga terdepan di industri, akademisi, masyarakat sipil, serta pemerintah, bernama Ransomware Task Force (RTF).

Tim Palo Alto Networks Unit 42 threat intelligence mengungkap, pelaku kejahatan juga meningkatkan angka uang tebusan yang harus dibayarkan oleh korban hingga dua kali lipat dari tahun lalu.

Berdasarkan laporan Palo Alto Networks Unit 42 threat intelligence, jumlah uang yang dibayarkan rata-rata sebesar USD 850.000 atau setara Rp 12 miliar di 2021 saja.

"Uang tebusan paling tinggi yang diminta, di tahun ini mencapai USD 50 juta, meningkat dari angka di tahun 2020 lalu yang sebesar USD 30 juta," tulis tim Palo Alto dalam keterangan resminya, Rabu (16/6/2021).

Adapun Palo Alto Networks akan mengambil peran strategis di RTF sebagai bagian solusi teknologi, pengembangan produk, serta layanan yang dapat mendukung dalam upaya menggagalkan serangan-serangan ransomware.

John Davis, vice president of public sector untuk Palo Alto Networks duduk sebagai salah satu pimpinan kolegial dalam kelompok kerja koalisi merilis laporan “Combating Ransomware."

Dia juga menyertakan sejumlah rekomendasi-rekomendasi lengkap dan praktis dalam upaya mengatasi ancaman ransomware.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Cara Perangi Ransomware

Ilustrasi Ransomware WannaCrypt atau yang disebut juga Wannacry (iStockphoto)

Berdasarkan laporan bertajuk “Combating Ransomware Report,” terdapat empat poin penting agar serangan ransomware dapat ditangkal.

- Deter atau mencegah serangan ransomware melalui koordinasi strategis dan komprehensif secara nasional maupun internasional.

- Disrupt atau merusak tatanan model bisnis ransomware dan memangkas jalur yang menjadi ladang keuntungan bagi komplotan penjahat siber.

- Mendukung organisasi dalam mengantisipasi atau prepare terhadap serangan ransomware.

- Respond atau merespons setiap serangan ransomware secara lebih efektif.

3 dari 3 halaman

Lima Rekomendasi Ransomware Task Force:

Ilustrasi Hacker

1. Melakukan upaya-upaya diplomatis dan penegakan hukum yang terkoordinasi hingga ke tingkat internasional agar secara proaktif memprioritaskan dalam penanganan ransomware melalui penyusunan strategi yang lebih komprehensif dan didukung sumber daya yang lengkap.

2. Amerika Serikat diharapkan bisa mulai dengan memberi contoh dan mengeksekusi kampanye anti ransomware yang berkesinambungan, gencar, yang melibatkan seluruh aparat dalam pemerintahan negara tersebut.

3. Pemerintah di seluruh dunia perlu menggalang Cyber Response and Recovery Funds dalam rangka mendukung upaya penanganan terhadap ransomware maupun aktivitas-aktivitas menyangkut keamanan siber lainnya.

4. Perlu dikembangkan upaya bersama-sama di level internasional dalam penyusunan kerangka kerja yang jelas, bisa diakses dan diadaptasi oleh semua kalangan guna membangun kesiapan dalam merespon setiap serangan ransomware.5. Perlu diterbitkan aturan yang sesuai dengan hukum yang berlaku untuk mengatur sektor cryptocurrency yang digunakan untuk mendukung kejahatan ransomware.

(Ysl/Isk)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini