Sukses

Tenggat Waktu Divestasi Tak Diperpanjang, Pembicaraan Penjualan Aset TikTok di AS Berlanjut

Pemerintah AS memutusakan tidak memperpanjang tenggat waktu divestasi aset TikTok di AS. Pemerintah menyebut, pembicaraan penjualan aset TikTok di AS pun terus berjalan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Presiden Trump memilih untuk tidak memperpanjang waktu divestasi aset TikTok di AS kepada ByteDance. Perbincangan mengenai kesepakatan atas nasib TikTok di AS akan terus berlanjut.

"Komite Investasi Asing di Amerika Serikat (CFIUS) tengah berbincang dengan ByteDance untuk menyelesaikan divestasi dan langkah-langkah lain yang diperlukan untuk menyelesaikan risiko keamanan nasional," kata seorang perwakilan Departemen Keuangan AS seperti dikutip dari Reuters, Senin (7/12/2020).

Minggu lalu, CFIUS memberi ByteDance perpanjangan waktu satu minggu, hingga Jumat, 4 Desember 2020 untuk melepaskan aset TikTok di AS.

Sebelumnya, pada Agustus lalu, Pemerintah Presiden Donald Trump memberikan kekuasaan pada Departemen Kehakiman untuk menegakkan perintah divestasi setelah tenggat waktu berakhir. Namun saat itu tidak jelas kapan atau bagaimana pemerintah bisa memaksakan terjadinya divestasi.

Trump sendiri secara pribadi disebut-sebut telah memutuskan untuk tidak menyetujui adanya perpanjangan waktu tambahan.

Pemerintah AS sebelumnya mengeluarkan keputusan untuk memperpanjang 15 hari dan 7 hari dari tanggal awal proses divestasi TikTok selama 90 hari (seharusnya jatuh pada 12 November 2020).

Baik TikTok, Departemen Kehakiman AS, maupun Gedung Putih tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai tidak adanya perpanjangan waktu divestasi ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

TikTok Dianggap Masalah Keamanan

Masalah ini muncul karena pemerintah Trump berpendapat bahwa TikTok bisa menjadi masalah keamanan nasional. Pasalnya data pribadi pengguna AS bisa saja diberikan oleh TikTok ke pemerintah Tiongkok.

Aplikasi TikTok kini telah memiliki lebih dari 100 juta pengguna di AS. TikTok pun membantah keras tudingan dari pemerintah AS ini.

AS mempersyaratkan, kalau TikTok masih mau beroperasi di negara adi daya tersebut, divestasi aset dan akuisisi menjadi satu-satunya cara yang bisa dilakukan.

3 dari 3 halaman

Upaya ByteDance

Induk TikTok, ByteDance pun selama berbulan-bulan melakukan pembicaraan untuk menyelesaikan kesepakatan dengan calon pembeli aset TikTok di AS, yakni Walmart dan Oracle.

ByteDance juga membuat proposal baru untuk mengatasi kekhawatiran pemerintah AS. Perusahaan Tiongkok ini mengungkap pada 10 November lalu mereka telah menyerahkan 4 proposal.

Tujuannya adalah mengatasi masalah bisnis di AS dengan membuat entitas yang baru yang dimiliki oleh Oracle, Walmart, dan investor AS yang ada di ByteDance. Ketiganya akan bertanggung jawab terhadap keamanan data pengguna TikTok di AS dan moderasi konten.

Namun karena keputusan tak kunjung selesai, ByteDace juga sempat mengajukan petisi ke Pengadilan Banding AS.

(Tin/Ysl)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini