Sukses

Era Baru Hybrid Working di Tengah Pandemi Covid-19

Konsep bekerja remote di tengah pandemi Covid-19 memang terbukti cocok dan efektif untuk mengatasi ketidakpastian, namun tidak semua karyawan atau divisi tertentu bisa terus-menerus bekerja dari rumah.

Liputan6.com, Jakarta - Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kehidupan ekonomi sosial negara dan perusahaan. Beberapa industri dalam negeri bahkan banyak yang tak bisa bertahan dengan protokol pencegahan virus corona yang mengakibatkan sebagian besar dari mereka terpaksa gulung tikar.

Bila sebelumnya bisnis dan pelaku usaha bisa beroperasi dengan bebas, kini semua pergerakan harus mematuhi protokol pemerintah dalam mencegah Covid-19.

Mulai dari aturan lockdown selama beberapa minggu, physical distancing, bekerja dari rumah (work from home/WFH), hingga fase new normal yang sudah memperbolehkan aktivitas di luar rumah.

Kondisi yang penuh ketidakpastian ini tentunya sangat mempengaruhi pengambilan keputusan divisi Human Resources (HR) dalam mendorong kegiatan operasi sebuah perusahaan.

Apalagi, DKI Jakarta sempat divonis harus kembali menjalani lockdown karena angka kasus positif terus melonjak. Tentunya, tim HR dan perusahaan harus sigap dan cekatan dalam merancang strategi di fase new normal.

Tujuannya adalah agar bisa membimbing karyawan agar tetap produktif dan bisa beradaptasi lebih baik di tengah pandemi.

Konsep bekerja remote memang terbukti cocok dan efektif untuk mengatasi ketidakpastian, namun tidak semua karyawan atau divisi tertentu bisa terus-menerus bekerja dari rumah.

Dari situasi inilah muncul istilah baru yaitu hybrid working.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Apa itu Hybrid Working?

Secara harfiah, hybrid berarti kombinasi dari dua atau lebih konsep yang akhirnya menghasilkan turunan dengan dwifungsi.

Gordon Enns, CEO dari GreatDay HR, mengatakan saat kemampuan dasar untuk bekerja dari rumah sudah mantap, alur kerja dan komunikasi juga harus diperhatikan, dan manajemen perusahaan juga harus lebih proaktif dalam mengoptimalkan aspek tersebut.

"Model kerja hybrid membuka kemungkinan untuk meningkatkan produktivitas karyawan dengan konsep yang juga fleksibel, model kerja ini muncul sebagai jawaban ketidakpastian kapan karyawan bisa kembali bekerja sepenuhnya di kantor," ujar Enns melalui keterangannya, Sabtu (28/11/2020).

Dengan menerapkan model kerja hybrid, ia melanjutkan, perusahaan bisa meningkatkan keterikatan dan kepuasan karyawan, dan sangat bisa dijadikan bentuk investasi perusahaan yang cukup optimal.

 

 

3 dari 3 halaman

Kelebihan Hybrid Working

Poin paling besar dalam penerapan model hybrid working adalah adanya keseimbangan antara bekerja dari rumah, dan bekerja dari kantor dengan bantuan teknologi. Tentunya, penerapan model kerja ini harus melibatkan pihak SDM atau Human Resource Department (HRD) yang perhatian dan cepat tanggap, terutama dalam mengusulkan teknologi apa yang cocok untuk bisnis perusahaan.

Isnantyo Widodo, selaku ketua Komunitas Praktisi HR Indonesia menuturkan seorang HR harus memahami strategi bisnis ke strategi SDM-nya, dan harus menjadi Reactor (enabler), Partner (connector), dan Anticipator (Designer) untuk memfasilitasi semua tantangan bisnis.

"Semua pelaku usaha dan karyawan harus siap untuk menggabungkan teknologi dan kompetensi yang dikuasai. Sehingga, bekerja bisa kapan saja, di mana saja, dan dengan siapa saja," ucapnya.

Penguasaan teknologi menjadi bagian paling krusial dalam upaya adaptasi model kerja hybrid. Jika model kerja remote memang sepenuhnya mengandalkan teknologi, dalam model kerja hybrid justru bisa mengkombinasikan kompetensi tenaga manusia dengan teknologi.

Salah satu bentuk teknologi yang bisa mendukung efektivitas model kerja hybrid adalah Human Resource Information System (HRIS).

Salah satu sistem HRIS terpadu di Indonesia adalah GreatDay HR, platform yang diklaim memberikan kemudahan akses melalui aplikasi seluler, teknologi berbasis cloud, dan terintegrasi dari sistem rekam kehadiran ke sistem penggajian otomatis.

(Isk/Why)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.