Sukses

Hindari Duplikasi Penerima Bansos Covid-19, Pemkot Bogor Andalkan Big Data

Pemerintah Kota Bogor mengungkap sudah mengembangkan sistem big data untuk melayani masyarakat yang membutuhkan bansos terdampak Covid-19 bernama SALUR.

Liputan6.com, Jakarta - Baru-baru ini, Pemerintah Kota Bogor mengungkap sudah mengembangkan sistem big data untuk melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial (bansos) terdampak Covid-19.

Adapun sistem tersebut diberi nama SALUR (Sistem Kolaborasi dan Partisipasi Rakyat), yang mana dapat diakses melalui situs web www.salur.kotabogor.go.id.

Dikutip dari keterangan resmi yang diterima Liputan6.com, Jumat (15/5/2020), sistem ini efektif dalam melakukan pendataan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial akibat dampak dari Covid-19.

Mengandalkan big data, masyarakat yang belum mendapatkan bantuan dapat mengisi datanya sendiri di situs web SALUR.

Dengan begini, warga juga tidak perlu lagi melalui proses pengajuan yang berjenjang dari RT, RW, kelurahan sampai kepada pemerintah Kota. Sistem ini sudah mulai dapat digunakan sejak 1 Mei 2020.

AKBP Dr. Muhammad Arsal Sahban, SH, SIK, MM, MH Wakapolresta Bogor Kota pun mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh pemerintah kota Bogor.

Ia mengatakan, “Big data yang dikembangkan oleh Pemkot Kota Bogor sangat Sempurna."

"Dengan ini, tidak akan terjadi duplikasi penerimaan bantuan, dan masyarakat diberi ruang untuk mengisi datanya di aplikasi bila merasa sebagai orang yang berhak menerima bantuan sosial tapi belum menerima bantuan dari pemerintah."

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Donatur Bisa Sumbang Bantuan Lebih Baik

Pemkot Bogor andalkan big data untuk penyaluran bantuan sosial Covid-19. (Doc: Istimewa)

Lebih lanjut, warga Bogor yang belum masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun Non-DTKS akan difasilitasi dengan para donatur.

Nantinya, para donatur dapat mengisi berapa yang akan mereka sumbangkan lewat aplikasi di jagaasa.kotabogor.go.id, dan kepada siapa mereka akan sumbangkan.

Nama-nama yang berhak menerima sumbangan sudah tertera di aplikasi, dan akan muncul dari masyarakat layak terima bansos yang telah data di aplikasi www.salur.kotabogor.go.id dan sudah diverifikasi sebelumnya.

Arsal menambahkan, “Saya salut dengan Pemerintah Kota Bogor karena sistem ini hanya dibangun dalam waktu 2 hari sejak pertama kali digagas oleh Bapak Bima Arya. Beliau bersedia membagi sistem ini kepada pemerintah daerah yang membutuhkan secara gratis tanpa perlu membeli."

 

3 dari 4 halaman

Kanal Khusus Penyaluran Bansos

Big data bernama SALUR. (Doc: Istimewa)

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, pemkot Bogor telah membuat kanal khusus untuk informasi penyaluran bantuan yakni salur.kotabogor.go.id.

Pada laman tersebut, warga dapat memeriksa langsung dan memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

Bagi warga yang memenuhi kriteria tapi belum terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa mengajukan sebagai penerima bantuan sosial melalui aplikasi SALUR via web salur.kotabogor.go.id.

Seluruh pengajuan yang masuk akan lebih dulu dilakukan verifikasi oleh tim Kecamatan dengan unsur PKK, Kasi Kemasyarakatan dan TKSK serta verifikasi tim kelurahan dengan tiga unsur ditambah PLKB dari Dalduk KB.

Verifikasi ini untuk memastikan warga memenuhi kriteria yang sudah ditentukan.

 

4 dari 4 halaman

Kriteria Penerima Bantuan

Kriteria yang bisa menerima bantuan, termasuk ber-KTP Kota Bogor, tidak termasuk penerima bantuan, tidak mempunyai penghasilan tetap, tidak memiliki aset yang bisa dijual.

Selanjutnya, pekerja yang dirumahkan, kelompok rentan, seperti lansia, disabilitas, daya listrik 450 watt, memiliki keluarga yang mempunyai penyakit kronis. Seluruh kriteria ini ada bobot nilainya. Bobot yang tinggi akan jadi prioritas serta harus menyertakan foto rumah.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, meminta agar data penerima bantuan di Kota Bogor divalidasi dan disempurnakan.

Hal ini bertujuan agar tidak ada warga yang mendapatkan dua kali bantuan atau penerima ganda.

(Ysl/Isk)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini