Sukses

Situs Pemantauan Virus Corona DKI Jakarta Sempat Kena Serangan DDoS, Warganet Murka

Pemprov DKI melalui akun Twitter resminya @DKIJakarta, mengklaim situs pemantauan virus corona (corona.jakarta.go.id) sempat kena serangan DDoS. Warganet pun murka.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) melalui akun Twitter resminya @DKIJakarta, mengklaim situs pemantauan virus corona yang beralamat di corona.jakarta.go.id sempat kena serangan DDoS.

"Mohon maaf, situs http://corona.jakarta.go.id sedang sulit diakses karena mendapat serangan DDoS. Saat ini sedang ditangani tim Kominfotik DKI," cuit @DKIJakarta beberapa jam lalu.

Kondisi ini pun membuat sejumlah warganet murka dan mengklaim si pelaku penyerangan tak punya hati. Ada juga warganet meragukan kejadian ini. 

Serangan DDos (Distributed-Denial-of-Service attack) sendiri adalah sebuah usaha serangan untuk membuat komputer atau server tidak bisa bekerja dengan baik.

Pantauan Tekno Liputan6.com, Jumat (13/3/2020), saat ini situs pemantauan virus corona (corona.jakarta.go.id) sudah berfungsi normal. 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Begini Cara Pantau Penyebaran Virus Corona di Jakarta

Pemerintah Provisi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan ternyata memiliki situs untuk memantau penyebaran virus corona di wilayah Ibu Kota. Situs ini berisi data orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan kasus positif di wilayah Jakarta

Berdasarkan pantauan Tekno Liputan6.com, Rabu (11/3/2020), informasi soal penyebaran virus corona di Ibu Kota dapat dicek melalui situs corona.jakarta.go.id. Adapun data yang ada di situs ini dikumpulkan sejak 21 Januari 2020.

Selain data ODP, PDP,  dan kasus positif, ada pula pemetaan berdasarkan wilayah kota DKI Jakarta, jenis kelamin, termasuk perbandingan antara umur dan gender. Seluruh data yang ada di situs ini dilaporkan pula secara berkala ke Kementerian Kesehatan.

Namun perlu diingat, situs ini tidak berisi informasi mengenai jumlah pasien positif dan meninggal karena virus corona (COVID-19). Sebab, wewenang untuk pemberitahuan resmi berasal dari Pemerintah Pusat.

Untuk informasi, ODP sendiri merupakan orang dengan gejala demam lebih dari 38 derajat celcius atau memiliki riwayat demam atau ISPA tanpa pneumonia, dan memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala.

Sementara PDP adalah orang yang mengalami gejala demam lebih dari 38 derajat celcius, ISPA dan pneumonia ringan hingga berat, serta memiliki riwayat perjalanan ke negara terjangkit atau kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 dalam 14 hari terakhir.

(Isk/Why)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.