Sukses

Sinergi DANA dan JNE Mudahkan Pengguna Bayar secara Nontunai

DANA mengumumkan kemitraan strategis dengan penyedia jasa layanan logistik Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) dengan menghadirkan pembayaran nontunai.

Liputan6.com, Jakarta - DANA sebagai dompet digital yang diandalkan penduduk Indonesia hari ini memperkaya portofolionya. Kali ini DANA mengumumkan kemitraan strategis dengan penyedia jasa layanan logistik di Indonesia, Jalur Nugraha Ekakurir (JNE).

"Pembayaran maupun logistik masih menjadi tantangan di industri e-commerce, maka dari itu kolaborasi ini menjadi salah satu solusi sangat baik untuk membantu mengatasi tantangan tersebut" ujar Vincent Iswara, CEO DANA pada media gathering yang diadakan di Capital Place, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2019).

Kemitraan ini tentunya akan mampu menghadirkan pengalaman-pengalaman transaksi yang beragam kepada para pengguna.

"JNE berperan sebagai pilar logistik dalam ekosistem e-commerce berkomitmen untuk terus berinovasi. Meningkatkan kapabilitas, terutama di bidang IT dan infrastruktur untuk memungkinkan JNE menunjang maupun bekerja sama dengan pihak-pihak teknologi finansial dan online platform," ujar M. Feriadi, Presiden Direktur JNE.

Kemitraan ini akan mendukung transaksi di layanan e-commerce yang mayoritas masih berbasis perbankan. Terlebih saat ini masih banyak masyarakat Indonesia yang belum memiliki akses ke layanan perbankan (unbankable).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menghadirkan Pembayaran Nontunai

Kemitraan antara kedua perusahaan ini menghasilkan sebuah fitur yang memudahkan pengguna dalam bertransaksi, yaitu pembayaran nontunai.

Pembayaran nantinya dapat dilakukan melalui sinergi antara kurir dan pembayar dengan aplikasi DANA.

Pengguna tidak perlu khawatir apabila saldo DANA kurang karena aplikasi ini sudah mempersiapkan fitur card binding yang mana pengguna dapat menyimpan kartu debit dan kartu kredit terverifikasi bank penerbit di dompet digitalnya.

Selain praktis, melalui cara ini, keamanan juga lebih terjamin karena pengguna tidak perlu memberikan bentuk fisik kartu debit atau kartu kredit, yang sesungguhnya memiliki nomor yang harus diproteksi, yaitu nomor kartu dan CVV.

(Keenan Pasha)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini