Sukses

Tesla Tak Bayarkan Bonus Karyawan yang di-PHK, Benarkah?

Meski begitu, seorang mantan supervisor di pabrik Tesla yang juga baru di-PHK menyebut, dirinya tidak menerima bonus atas pekerjaannya.

Liputan6.com, Jakarta Perusahaan mobil listrik Tesla baru-baru ini mem-PHK sejumlah karyawannya. Meski begitu, seorang mantan supervisor di pabrik Tesla yang juga baru di-PHK menyebut, dirinya tidak menerima bonus atas pekerjaannya.

Hal ini dikicaukan oleh istri mantan karyawan bernama Dan Pollock, Kari Pollock, melalui Twitter.

"Saya syok, dengan bagaimana perusahaan memperlakukan suami saya. Mereka menolak memberikan bonus performa 2018 dan bonus lainnya," kata Kari Pollock, sebagaimana dikutip Tekno Liputan6.com dari Mercury News, Senin (28/1/2019).

Sekadar informasi, dua minggu lalu Tesla mengumumkan mereka akan memutus kontrak 7 persen karyawannya.

CEO Tesla Elon Musk mengatakan, perusahaan tengah mengalami tantangan berat karena berkompetisi dengan industri otomotif yang ditenagai bahan bakar minyak.

Dikatakan, seluruh karyawan Tesla menerima bonus, termasuk ekuitas dan bonus mereka kinerja dalam bentuk uang tunai.

Kedua bonus rencananya diberikan sesuai jadwal, dengan pembayaran per tiga bulan, dimulai satu tahun setelah bekerja dan berlanjut selama empat tahun.

Kepada Dan Pollock, sebelumnya Tesla mengatakan, ia tidak akan menerima sisa bonus masuknya dan seluruh bonus 2018.

Namun belakangan pihak HRD Tesla mengklarifikasi, Dan Pollock akan menerima satu dari 48 pembayaran bonus 2018-nya. Demikian kata sang istri.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bonus Dibayarkan Bertahap

"Kami tak memiliki tabungan sama sekali. Masalah keuangan keluarga kami sangat serius," kata Kari Pollock.

Meski begitu, analis indutri teknologi Tim Bajarin mengatakan, biasanya perusahaan teknologi dan perusahaan lainnya membayar bonus secara bertahap sesuai jadwal.

Sementara, pekerja yang diberhentikan mungkin akan kehilangan pembayaran bonus seandainya mereka tetap bekerja.

"Kondisi ini relatif normal, namun setiap perusahaan melakukan cara berbeda. Intinya, semuanya tergantung seberapa baik penjabaran dalam kontrak Tesla," kata Bajarin.

3 dari 3 halaman

Klarifikasi Tesla

Juru bicara Tesla mengatakan, pihaknya telah menghubungi Dan Pollock, salah satu karyawan yang terkena PHK untuk mengklarifikasi masalah proses pembayaran bonus.

"Ketika seseorang meninggalkan perusahaan secara sukarela maupun tidak, mereka tidak menerima ekuitas yang belum dibagikan. Ini biasa terjadi di perusahaan di mana ekuitas diberikan kepada karyawan, tidak hanya di Tesla," tutur sang juru bicara Tesla.

Tesla menyebut, seperti karyawan lain yang terkena PHK, Dan Pollock akan menerima pembayaran bonus dan tunjangan penuh dalam 60 hari ke depan, ditambah dengan penghargaan ekuitas triwulanan berikutnya, yang dijadwalkan dibayar 5 Maret 2019.

(Tin/Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.