Sukses

Uni Eropa Paksa Netflix Hadirkan Konten Film Lokal

Sebuah institusi di bawah Uni Eropa (EU) mengajukan peraturan baru bagi layanan media audiovisual perihal praktik bisnis yang adil di kawasan Eropa.

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah institusi di bawah Uni Eropa (European Union, EU) mengajukan peraturan baru bagi para layanan media streaming seperti Netflix.

Aturan tersebut diajukan oleh Komisi Eropa yang berisi peraturan menjalankan platform video yang lebih adil dan aman di kawasan EU.

Salah satu peraturan yang diajukan adalah pemaksaan agar layanan streaming video (atau on-demand) seperti Netflix dan Amazon menyediakan 30 persen kuota untuk film-film asli Eropa, demikian pernyataan yang dikutip dari rilis Komisi Eropa, Sabtu (28/4/2018).

Sebagai informasi, Komisi Eropa adalah institusi di bawah EU yang bertugas mengajukan legislasi baru dan menegakkan produk hukum EU.

Menurut Mariya Gabriel, Komisioner untuk Ekonomi dan Masyarakat Digital, "Peraturan ini dibutuhkan agar sektor budaya kami (Eropa) dapat memiliki posisi yang lebih prominen di katalog on-demand, hal itu adalah perubahan signifikan dan positif untuk kreator dan penulis Eropa."

Butir lain dari peraturan tersebut adalah kewajiban agar platform video memberikan perlindungan kepada anak-anak di bawah umur, serta adanya kewajiban melawan ujaran kebencian dan provokasi.

Peraturan tentang melawan ujaran kebencian tidak hanya berlaku pada platform seperti Netflix saja, tetapi juga untuk setiap platform yang memiliki fitur video seperti Facebook.

Peraturan ini diperkirakan akan disahkan pada Juni saat Parlemen, Majelis, dan Komisi Eropa berkumpul untuk membahas rincian dari proposal ini.

Selanjutnya, akan dilaksanakan pemungutan suara untuk mensahkan aturan tersebut menjadi hukum nasional.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Industri DVD Digeser Layanan Streaming

Pergeseran tren menonton film kini secara drastis telah berubah seutuhnya ke online (streaming). Dampaknya, industri DVD kian terpuruk.

Menurut yang dilansir Business Insider, Selasa (16/1/2018), nasib industri DVD bahkan diyakini akan sama dengan industri kaset video VHS yang terjadi menjelang akhir era 1990-an.

Alasannya sederhana, kini hampir semua penonton film lebih tertarik menggunakan layanan streaming ketimbang DVD karena mereka tak perlu repot lagi membeli kopi fisik DVD. Mereka hanya perlu streaming film favorit dari smartphone atau laptop dan tinggal duduk manis.

Menurut data dari lembaga Data Digital Entertainment Group, konsumen di Amerika Serikat (AS) bahkan sudah mengabiskan total US$ 6 miliar (setara dengan Rp 79 triliun) untuk berlangganan dengan layanan streaming seperti Netflix dan HBO Go di sepanjang 2017.

Konsekuensi logis dari pergeseran tren offline ke online ini tentu menjatuhkan industri DVD, termasuk kepingan Blu-ray. Menurut data dari Statista yang kamu bisa lihat di bawah, penjualan DVD dan Blu-ray menurun hingga 14 persen.

Meski demikian, keuntungan yang didapat masih cukup besar, yakni US$ 4,72 miliar (Rp 62 triliun).

3 dari 3 halaman

Pionir di Platform Streaming

Netflix sendiri bisa dibilang menjadi salah satu pionir streaming video.

Dan kini, Netflix adalah salah satu penyedia layanan televisi internet terbesar yang ada di dunia. Lewat layanan Netflix, pelanggan dapat menonton konten film atau serial TV favorit kapan pun, dimana pun, termasuk dari perangkat apapun yang terkoneksi internet.

Tak hanya itu, salah satu keunggulan Netflix adalah pelanggan diberi kemudahan untuk mengatur konten yang ingin ditonton. Bahkan, semua itu dapat dinikmati tanpa iklan.

(Tom/Jek)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.