Sukses

Xiaomi Diperiksa Pemerintah Tiongkok, Ada Apa?

Xiaomi jadi perusahaan pertama yang diperiksa atas pelanggaran peraturan dari pemerintah Tiongkok.

Liputan6.com, Jakarta - Penggunaan kata-kata dalam sebuah iklan biasanya dimaksudkan untuk menarik perhatian pembeli dan tidak jarang menggunakan predikat tertentu untuk menggambarkan sebuah produk.

Namun, sekarang ini pemerintah Tiongkok telah membuat sebuah kebijakan baru yang mengatur tentang periklanan. Salah satu yang terkena imbas dari peraturan baru pemerintah Tiongkok adalah Xiaomi, perusahaan pembuat smartphone asal Tiongkok yang sedang naik daun.

Dikutip dari laman Ubergizmo, Jumat (2/10/2015), pemerintah Tiongkok melalui Kementerian Industri Perdagangan dan Industri dikabarkan akan menginvestigasi Xiaomi karena telah menggunakan kata "terbaik" untuk produknya.

Kebijakan baru pemerintah Tiongkok ini dimaksudkan untuk mengatur hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh perusahaan dalam mengiklankan produknya. Termasuk penggunaan kata "terbaik" yang dilakukan oleh Xiaomi.

Xiaomi dilaporkan oleh perusahaan smartphone lain yang mengganggap bahwa penggunaan kata berlebihan seperti itu dapat menyesatkan pengguna. Jika benar Xiaomi terbukti melakukan kesalahan, maka Xiaomi akan dikenai denda minimal US$ 31.000 atau sekitar Rp 455 juta.

Peraturan terbaru pemerintah Tiongkok ini sebenarnya sudah mulai efektif sejak 1 September dan mengatur semua periklanan termasuk iklan online. 

(Dam/Isk)*

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.