Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terungkap bahwa Rizieq Shihab sempat terinfeksi virus Covid-19.
Advertisement
Advertisement
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terungkap bahwa Rizieq Shihab sempat terinfeksi virus Covid-19.
Advertisement
Advertisement