Sukses

JPU Ungkap Kronologi Dirut RS Ummi dan Rizieq Shihab Tutupi Positif Covid-19

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terungkap bahwa Rizieq Shihab sempat terinfeksi virus Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang kasus kontroversi tes usap (swab test) di Rumah Sakit Ummi, Bogor Jawa Barat. Terdakwanya adalah eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terungkap bahwa Rizieq Shihab sempat terinfeksi virus Covid-19. Namun Rizieq Shihab tak membocorkan hasil tersebut ke publik.

Jaksa membeberkan, hal itu terungkap setelah dr Hadiki Habib melakukan rangkaian pemeriksaan kesehatan kepada Rizieq Shihab dan istrinya di kediamannya, Perumahan Mutiara, Sentul Kabupaten Bogor pada 23 November 2020. Pemeriksaan itu sesuai dengan permintaan Rizieq Shihab.

Jaksa menyebut, Rizieq Shihab sebelumnya memang mengirimkan surat kepada Pimpinan Medical Emergency Rescue Committe (MER-C), dr Sarbini Abdul Murad perihal permohonan pendampingan kesehatan.

Atas permohonan tersebut, MERC menerbitkan surat tugas nomor 048/ST/MER-C/IX/2020 tertanggal 13 November 2020 yang isinya menugaskan dua orang dokter relawan yaitu dr Hadiki Habib yang merupakan dokter spesialis penyakit dalam dan dr Tonggo Meaty Fransisca yang merupakan dokter umum.

"dr Hadiki Habib dan dr Tonggo Meaty Fransisca serta perawat Ita Muswita melakukan pemeriksaan secara langsung di kediaman terdakwa dengan membawa kelengkapan standar medis untuk pemeriksaan pasien yang diduga terpapar Covid-19 yaitu berupa tas obat berisikan obat standar, APD, alat swab antigen dan USG portable untuk paru," kata Jaksa.

Jaksa menerangkan, dr Hadiki Habib melakukan wawancara kepada Rizieq Shihab terkait keluhan yang dialaminya dan dilanjutkan dengan tes usap antigen.

"Kemudian (terdakwa) mengatakan dia kurang enak badan, lelah karena kecapean selanjutnya Ita Muswita dan dr Hadiki Habib memasang baju APD level 2 kemudian dr Hadiki Habib lakukan swab test antigen terhadap terdakwa," ujar dia.

Jaksa menerangkan, hasil swab menujukkan Rizieq Shihab postif Covid-19. Jaksa mengatakan dr Hadiki Habib lalu bertanya-tanya lebih lanjut kepada Rizieq Shihab. Pertanyaan pertamanya adalah orang yang pernah kontak langsung.

"dr Hadiki Habib menjelaskan kepada terdakwa berdasarkan pemeriksaan swab antigen habib positif Covid-19 dan siapa yang terdekat dengan habib, di jawab dengan habib, Umi atau istrinya," ucap Jaksa.

Jaksa menjelaskan, Istrinya Rizieq Shihab dianjurkan melakukan tes swab antigen. Hasilnya pun sama.

"Hasilnya istrinya juga dinyatakan positif Covid-19," ujar dia.

Jaksa menerangkan, Rizieq Shihab dan istrinya disarankan menjalani perawatan di Rumah Sakit Ummi. Rizieq tak keberatan

"Terdakwa setuju untuk dirawat di RS Ummi, dengan alasan terdakwa pernah di rawat di sana," ujar Jaksa.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Masuk Tanpa Melalui IGD

Jaksa menerangkan, dr Hadiki Habib dan dr Tonggo Meaty Fransisca serta perawat Ita Muswita mengantarkan Rizieq Shihab bersama istrinya ke RS Ummi pada 24 November 2020 sekira pukul 21.00 WIB.

"Terdakwa masuk ke RS Ummi tanpa melalui IGD atas permintaan terdakwa," ujar Jaksa.

Jaksa menerangkan, salah seorang dokter yang juga penanggung jawab pasien di Rumah Sakit Ummi yakni dr Nervina Mayakartifa berkoordinasi dengan dr Hadiki Habib.

"dr Nervina Mayakartifa bertemu dengan dr Hadiki Habib menjelaskan tindakan medis yang telah dr Hadiki Habib keluarkan selaku team MER-C serta menyatakan terdakwa telah positif Covid-19," ujar Jaksa.

Jaksa menerangkan, dr Nervina Mayakartifa selanjutnya memeriksa kesehatan Rizieq Shihab dan istrinya dengan metode wawancara dan pemeriksaan radiologi dan pemeriksan laboraturium. Hasil pemeriksaan terdakwa dan didagnosa mengidap Covid-19.

"Sebagaimana tercatat dalam rekam medis RS Ummi No 022678 atas nama Rizieq Shihab," ujar dia.

Jaksa membeberkan Rizieq Shihab dan istrinya dirawat di Kamar President Suite nomor 502 Lantai 5 Rumah Sakit Ummi Bogor. Lantai tersebut dikhususkan untuk pasien yang mengidap virus Covid-19.

Jaksa membeberkan, hasil medis Rizieq Shihab ditutup rapat-rapat. Bahkan, Dirut RS Ummi, Andy Tatat turut membantu menyembunyikan hal itu dari publik.

"Pada tanggal 26 November 2020 sekira pukul 13.00 WIB, dr. Andy Tatat selaku Direktur Utama RS Ummi memberikan pernyataan kepada media TV One di Rumah Sakit Ummi dan diunggah pada channel Youtube dan juga di media Askar TV, kemudian diunggah juga pada channel Youtube berbunyi "memang benar Habib Rizieq kemarin RS Ummi masuk masuk UGD karena heliau capek karena aktivitas beliau yang langsung pulang marathon jadi beliau ke sini dan dari hasil screening di team kami, alhamdulilah tidak mengarah ke Covid-19, memang beliau ada riwayat pasien di RS Ummi jadi beliau ke sini, saat ini beliau dalam keadaan sehat, apa namanya walafiat sehat tapi masih dalam pantauan, hasil lab, hasil ronsen, hasil apa namanya semua baik," papar Jaksa.

Selain beredar video tersebut, Jaksa menerangkan, beredar pula video testimoni Rizieq Shihab tentang pelayanan Rumah Sakit Ummi.

Dalam video yang diungggah di Channel Youtube RS Ummi Official itu, Rizieq juga mengabarkan kondisi kesehatannya.

"Alhamduliah hasil pemeriksaan semua baik dan mudah-mudahan tetap sehat walafiat". ucap Jaksa.

 

3 dari 3 halaman

Muncul Video Lain

Sementara itu, muncul juga video lain yang ditayangkan di Kompas TV pada program Kompas Petang.

Bhwa video tersebut memperlihatkan terdakwa dirawat di RS Ummi Kota Bogor tetap menerima tamu dari keluarga dan melaksanakan kegiatan makan bersama di ruangan President Suite. Dalam video tersebut terdapat pula kata-kata yang diucapkan oleh Hanif Alatas.

"Rizieq Shihab dalam kondisi sehat memang ada di RS Ummi untuk general check up saja sekaligus istirahat karena kemarin kan kelelahan keletihan tapi secara garis umum secara garis besar sehat walafiat dan semua hasilnya bagus, insha allah doakan semua hasilnya bagus"

Padahal apa yang ditayangkan pada channel Youtube TvOne, channel Youtube Askar TV, channel Youtube RS UMMI Oficial dan pada channel Youtube KompasTV merupakan tindakan menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.

"Di mana dalam pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan swab test antigen oleh dr Hadiki Habib terhadap terdakwa dan terhadap istrinya yang telah dinyatakan positif Covid-19. dikuatkan dengan hasil pemeriksaan dr. dr Nervina Mayakartifa sebagaimana rekam medis RS Ummi Nomor 022678 atas nama Rizieq Shihab diagnosa infeksi paru karena covid 19," ujar Jaksa.

Atas pemberitaan pada video-video yang yang bertetangan dengan kenyataan menimbulkan keonaran di kalangan rakyat dan menyebabkan kegaduhan baik yang pro maupun kontra perbuatan.

Berbagi unjuk rasa terjadi di Kota Bogor. Seperti yang dilakukan Forum Masyarakat Padjadjaran Bersatu (FMPB) pada 30 November 2020.

"Mereka melakukan aksi unjuk rasa menolak terdakwa keluar dari RS Ummi karena menganggap terdakwa masih infeksi Covid-19," ujar Jaksa.

Pun demikian dengan massa yang mengastamakan Aliansi BEM Se-Kota Bogor yang melakukan Aksi Demo pada 4 Desember 2020.

"Pernyataan sikapnya menolakn intervensi Satgas Covid 19 Kota Bogor terhadap terdakwa dan keluarganya," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.