Sukses

Bos Gendut alias MR ini merupakan buronan kasus narkoba pada tanggal 7 November 2025 atas kepemilikan sabu 98 kilogram dan senjata api.

Berita Terkini

Lihat Semua

Bos Pabrik Narkoba di Serang Dituntut Hukuman Mati