Sukses

Direktur Utama Bank BJB Syariah Arief Setyahadi menyatakan, dana hasil penerbitan sukuk akan dicatat sebagai modal pelengkap (Tier 2).

Berita Terkini

Lihat Semua

BJB Syariah Bakal IPO, Ini Kata BEI
Kapan BJB Syariah Melantai di Bursa? Ini Bocoran Terbarunya