Peran Menhut Dinilai Sentral Dalam Perdagangan Karbon Kehutanan

Posisi strategis Kemenhut diperlukan mengingat mekanisme perdagangan karbon hutan saat ini dijalankan melalui skema kompensasi karbon (carbon offset) resmi.

Diterbitkan 15 Juli 2026, 12:12 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Perkumpulan Climate Policy Initiative (CPI) mengingatkan peran Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang menjadi sentral sebagai penjaga gerbang utama dalam implementasi perdagangan karbon di sektor kehutanan nasional.

Direktur CPI Tiza Mafira di Jakarta, Rabu, mengatakan posisi strategis kementerian tersebut diperlukan mengingat mekanisme perdagangan karbon hutan saat ini dijalankan melalui skema kompensasi karbon (carbon offset) resmi.

“Peran menhut sangat sentral dan krusial sebagai gatekeeper utama,” kata dia, seperti dilansir dari Antara. 

Ia menjelaskan mekanisme perdagangan tersebut telah diatur secara ketat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110/2025 serta Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6/2026.

Melalui keberadaan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK), Kementerian Kehutanan memiliki otoritas penuh untuk melakukan validasi teknis sekaligus mengawasi jalannya seluruh proyek karbon di lapangan.

Langkah pengawasan ketat tersebut dinilai penting guna mencegah terjadinya potensi klaim ganda (double counting) atas unit karbon yang diproduksi oleh pihak pengembang.

 

Bergantung Tingkat Kepercayaan Pasar

Tiza menambahkan dengan terhindari klaim ganda, kredibilitas komoditas hijau tersebut dapat terjaga dengan baik sehingga mampu meningkatkan kepercayaan pasar, baik di tingkat domestik maupun internasional.

Bahkan, tingkat kepercayaan pasar global terhadap unit karbon yang dihasilkan oleh Indonesia nantinya menentukan nilai tawar ekonomi, termasuk peluang untuk memperoleh harga premium di pasar karbon dunia.

"Perkembangan perdagangan karbon kehutanan ke depan juga akan bergantung pada tingkat kepercayaan pasar. Hal itu akan menentukan apakah karbon hutan Indonesia mampu memperoleh harga premium di pasar," kata dia.