Sukses

Petani di Malang Diimbau Tidak Pakai Jebakan Tikus Beraliran Listrik, Bahayakan Orang Lain

Personel Polres Malang mengambil langkah antisipasi agar tidak ada petani yang memasang jebakan tikus beraliran listrik tersebut dengan melakukan sosialisasi ke sejumlah kawasan pertanian.

Liputan6.com, Malang - Kepolisian Resor (Polres) Malang mengingatkan dan mengimbau para petani yang ada di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, untuk tidak menggunakan jebakan tikus yang dialiri aliran listrik karena membahayakan.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan penggunaan jebakan tikus beraliran listrik tersebut memiliki risiko tinggi bagi petani lainnya yang beraktivitas di areal persawahan.

"Jebakan listrik tidak hanya membahayakan hewan, tetapi juga manusia. Jika ada orang yang tidak sengaja menyentuh jebakan tersebut, risikonya bisa fatal," kata Taufik di Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (15/5/2024).

Taufik menjelaskan penggunaan jebakan tikus beraliran listrik bisa berisiko fatal hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Oleh karena itu Polres malang mengimbau para petani untuk tidak menggunakan jebakan tikus yang dialiri listrik tersebut.

Menurutnya, personel Polres Malang mengambil langkah antisipasi agar tidak ada petani yang memasang jebakan tikus beraliran listrik tersebut dengan melakukan sosialisasi ke sejumlah kawasan pertanian di wilayah Kabupaten Malang.

Personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dari masing-masing kepolisian sektor (polsek) jajaran melakukan sosialisasi kepada para petani di sejumlah titik areal persawahan.

Dalam sosialisasi itu, lanjutnya, personel Bhabinkamtibmas memberikan penjelasan kepada para petani tentang bahaya penggunaan jebakan tikus beraliran listrik dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran petani akan bahaya dan konsekuensi hukum yang mungkin timbul.

"Selain berbahaya, penggunaan jebakan listrik di sawah bisa mengakibatkan pelanggaran hukum. Jika sampai ada orang yang meninggal atau terluka akibat jebakan tersebut, pemasang jebakan bisa dikenai pidana," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tanggung Jawab Bersama

Ia menambahkan keselamatan warga, termasuk para petani, di area persawahan merupakan tanggung jawab bersama. Setiap tindakan yang diambil untuk melindungi tanaman harus mempertimbangkan keselamatan semua pihak.

"Kami berharap para petani dapat bekerja sama dan beralih ke metode yang lebih aman, seperti menggunakan jebakan tikus konvensional atau bahan kimia yang direkomendasikan oleh Dinas Pertanian," katanya.

Dengan adanya langkah sosialisasi tersebut, kata dia, diharapkan bisa dicegah terjadinya kecelakaan fatal di area persawahan dan memastikan keselamatan warga dan petani. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.