Sukses

Penuhi Tuntutan Buruh di Jatim, Adhy Karyono Sepakat Tidak Naikkan Cukai Rokok

Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono menerima aspirasi ribuan buruh yang menggelar aksi Hari Buruh Internasional (May Day) di Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan Surabaya.

Liputan6.com, Surabaya - Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono menerima aspirasi ribuan buruh yang menggelar aksi Hari Buruh Internasional (May Day) di Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan Surabaya.

Adhy Karyono sepakt untuk tidak menaikkan nilai cukai rokok yang bakal berdampak pada perusahaan dam berpotensi terjadinya pengurangan tenaga kerja.

"Tetapi yang kami tadi setujui sekali adalah bagaimana kesejahteraan itu tergantung dari dana bagi hasil cukai rokok yang tadi senafas kami antara industri, pekerja juga kami pemerintah sangat mendukung," ujar Adhy, Rabu (1/5/2024).

"Karena bagi hasil rokok ini kalau dapatnya lebih besar maka untuk kesejahteraan buruh pasti bisa tercover semua," imbuh Adhy Karyono.

Menurutnya, dengan bagi hasil dari cukai rokok tersebut dapat mengcover BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan hingga bansos dan pemberdayaan bagi buruh.

Selain itu, Adhy juga menerima 11 tuntutan lain seperti pengawasan layanan kesehatan untuk buruh, revisi Undang-Undang cipta kerja hingga membangun kawasan monumen Marsinah di Nganjuk.

Serta tuntutan evaluasi pada instansi yang melaksanakan manajemen ketenagakerjaan dan juga ada unit reaksi cepatnya dari untuk pengawasan terhadap persoalan-persoalan kasus-kasus ketenagakerjaan.

"Ada patung Marsinah, mereka memperjuangkan khususnya di Nganjuk. Patungnya sudah ada tetapi kelihatannya tidak terawat, tidak ada tamannya, kami menyanggupi dengan pemerintah Kabupaten Nganjuk untuk membangun kawasan itu sebagai Monumen yang bagus," ucapnya.

"Tempat destinasi yang bisa mengingatkan kita bahwa perjuangan buruh oleh Marsinah itu sangat terjadi peristiwa yang perlu menjadi evaluasi kita untuk kesejahteraan buruh," tambah Adhy.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Salurkan ke Pemerintah Pusat

Dari tuntutan buruh ini, Pj Gubernur Jatim akan menyalurkan aspirasinya ke pemerintah pusat sebagai pembuat regulasi ketenagakerjaan.

"Yang membuat kewenangan, yang membuat kebijakan adalah kewenangan pusat sehingga tugas kami tadi lebih banyak mendukung, menerima masukan dan akan menyampaikan kepada pemerintah pusat," ujarnya.

"Termasuk kita memfasilitasi audiensi dengan pemerintah pusat, apakah pak Presiden, Menko ekonomi, Menko Polhukam," pungkas Adhy.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.