Sukses

Rumah Ketua KPPS di Pamekasan Madura Dilempar Bahan Peledak, Pintu hingga Plafon Rusak

Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Brimob Kepolisian Daerah Jawa Timur menyelidiki peristiwa ledakan di rumah seorang warga Desa Nyalabu Daja, Kabupaten Pamekasan, yang terjadi pada Senin sekitar pukul 03.45 WIB.

Liputan6.com, Pamekasan - Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Brimob Kepolisian Daerah Jawa Timur menyelidiki peristiwa ledakan di rumah seorang warga Desa Nyalabu Daja, Kabupaten Pamekasan, yang terjadi pada Senin sekitar pukul 03.45 WIB.

Menurut Kasi Humas Kepolisian Resor Pamekasan Ajun Komisaris Polisi Sri Suguhiarto, peristiwa ledakan itu terjadi di rumah Husairi, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 06 Dusun Timur, Desa Nyalabu Daya, Kecamatan Pamekasan.

"Bahan peledak itu dilempar oleh orang tak dikenal saat melintas di depan rumah korban," katanya, Selasa (20/2/2024).

Akibat ledakan itu, dinding rumah Husairi rusak, kemudian pintu dan kaca jendela depan serta samping hancur, termasuk lemari kayu yang terletak di ruang tengah. Selain itu, tempat tidur korban dan plafon bagian depan rumah juga rusak.

"Saat kejadian, korban sedang tidak di rumah yang menjadi sasaran lemparan bahan peledak. Husairi berada di rumah satunya yang letaknya berdampingan," kata Sri.

Untuk kepentingan penyelidikan, petugas sudah memasang garis polisi di lokasi ledakan dan melarang warga untuk mendekat.

Kasus teror bom saat momentum pemilu sebagaimana terjadi di Kabupaten Pamekasan merupakan kasus ketiga di Pulau Madura. Kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Sampang dan Sumenep.

Di Sampang, tim relawan pendukung Prabowo-Gibran ditembak oleh orang tak dikenal. Sedangkan di Kabupaten Sumenep, rumah tim relawan Prabowo-Gibran juga diteror bom.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hoaks Pengeroyokan KPPS di Madura

Sebelumnya, Polda Jatim memastikan video viral berisi penganiayaan oleh sekelompok warga terhadap petugas pemilu yakni Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sehingga di salah satu TPS tidak bisa melaksanakan pemungutan suara, adalah tidak benar alias hoaks.

Disebutkan, di Madura satu desa tidak bisa milih karena tidak mendapat kartu dan Ketua PPS nya didatengin ke rumahnya lalu dibacok.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menegaskan bahwa informasi terkait KPPS dibacok itu adalah hoaks.

Kombes Pol Dimanto meminta agar Masyarakat tidak mudah terprovokasi dan memprovokasi isu yang belum jelas kebenarannya.

Kalaupun menerima informasi baik itu melalui group -group WA ataupun medsos lainya, agar tidak disebarkan sebelum kebenarannya informasi itu diketahui.

“Video terkait kasus KPPS yang dibacok itu adalah informasi hoaks, tolong jangan disebarkan,”tegas Kombes Dirmanto, Kamis (15/2/2024).

Ia menegaskan, hingga saat berita ini ditulis, suasana di desa tersebut sudah kondusif setelah mediasi berjalan lancar. Pemungutan suara di TPS tersebut juga berjalan aman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.