Sukses

Tarif Tol Surabaya-Gresik Naik Mulai 4 Februari, Berikut Rinciannya

Untuk kendaraan golongan I dengan asal tujuan Dupak menuju Tandes, awalnya Rp4.000 akan menjadi Rp4.500, kemudian golongan II dan III dengan rute yang sama awalnya Rp5.500 akan menjadi Rp7.000.

Liputan6.com, Surabaya - Tarif Tol Surabaya-Gresik, Jawa Timur, sepanjang 20,73 kilometer yang dikelola oleh PT Margabumi Matraraya naik per 4 Februari 2024 berdasarkan evaluasi penyesuaian tarif yang dilakukan setiap dua tahun sekali dengan pengaruh laju inflasi.

Humas PT Margabumi Matraraya Andjar Hari Sutoto dalam keterangannya di Surabaya, Rabu (31/1/2024), mengatakan penyesuaian tarif tol tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.149/KPTS/M/2024, pada 19 Januari 2024.

Seperti untuk kendaraan golongan I dengan asal tujuan Dupak menuju Tandes, awalnya Rp4.000 akan menjadi Rp4.500, kemudian golongan II dan III dengan rute yang sama awalnya Rp5.500 akan menjadi Rp7.000.

Berikutnya, untuk tarif dari Manyar menuju Dupak awalnya Rp22.500 akan menjadi Rp27.500 untuk golongan I, sedangkan untuk kendaraan golongan IV dan V awalnya Rp44.500 akan menjadi Rp54.500

"Evaluasi penyesuaian tarif tol juga untuk memastikan iklim investasi yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol di Indonesia," ucapnya.

Andjar menjelaskan evaluasi tersebut juga sesuai dengan UU RI nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan pasal 48 ayat (2) dan PP Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol dengan perubahan terakhir pada PP N0.17 Tahun 2021.

Sedangkan, berdasarkan UU Nomor 38 Tahun 2004 pasal 48 ayat 4 Tentang Jalan, kata dia, evaluasi penyesuaian tarif tol dapat dilakukan jika terdapat penambahan lingkup di luar rencana usaha yang mempengaruhi kelayakan investasi.

"Hal itu juga menjamin tingkat pelayanan jalan tol sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) Jalan Tol," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kenaikan Tarif Dihitung Berdasarkan Inflasi

Adapun penyesuaian tarif tol Ruas Surabaya-Gresik pada 4 Februari 2024, lanjutnya, dihitung berdasarkan inflasi periode 1 November 2021 hingga 31 Oktober 2023, yakni sebesar 10,35 persen dan tambahan sebesar Rp134,00 per km (Gol.1) karena penambahan lingkup investasi.

"Kami memastikan secara konsisten selalu menjaga dan meningkatkan pelayanan dengan pemeliharaan jalan dan fasilitasnya, fasilitas pelayanan lalu lintas dan armada layanan jalan tol dalam kondisi prima (kendaraan derek, ambulans, rescue, kamtib), transaksi tol yang cepat dan akurat, serta TIP yang memadai," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga akan terus aktif dalam program pelestarian lingkungan dan beautifikasi tol dengan menjaga kebersihan dan penghijauan serta penanaman bunga di Ruas Surabaya-Gresik.

"Kami imbau untuk seluruh pengguna jalan sebelum memulai perjalanan agar memastikan kendaraan dalam kondisi prima, bahan bakar cukup, saldo dalam kartu uang elektronik cukup dan mematuhi peraturan yang berlaku," ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.