Sukses

Jangan Panik, Ini 5 Jurus Aman Anjuran Kemenkes agar Terhindar Pneumonia Misterius yang Merebak di China

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Imran Pambudi mengimbau masyarakat agar tidak panik menyusul penyebaran undefined pneumonia yang marak di China.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Imran Pambudi mengimbau masyarakat agar tidak panik menyusul penyebaran undefined pneumonia atau pneumonia misterius yang marak di China.

Dia mengatakan masyarakat sebaiknya justru meningkatkan kewaspadaan diri terlebih bila melakukan perjalanan ke luar negeri.

“Masyarakat tetap tenang, jangan panik,” kata Imran, dalam keterangan, Kamis (30/11/2023).

Tiongkok saat ini mengalami ancaman serius penyebaran undefined pneumonia yang mulai merebak sejak November 2023. Selain Tiongkok, penyakit radang paru-paru ini juga dilaporkan terjadi di Eropa. Penularan penyakit ini didominasi pada anak-anak.

Menurut Imran, pneumonia yang saat ini merebak di Tiongkok pada prinsipnya sama dengan pneumonia yang terjadi di masyarakat, yakni disebabkan oleh infeksi bakteri. Hanya saja, berdasarkan laporan epidemiologi, kebanyakan kasus pneumonia di sana disebabkan oleh mycoplasma pneumoniae.

Mycoplasma merupakan bakteri penyebab umum infeksi pernapasan (respiratory) sebelum COVID-19. Bakteri ini diketahui memiliki masa inkubasi yang panjang. Karena itu, penyebarannya tidak secepat virus penyebab pandemi COVID-19, sehingga tingkat fatalitasnya rendah.

Kendati demikian, Kementerian Kesehatan sudah melakukan berbagai upaya mitigasi untuk mengantisipasi merebaknya mycoplasma pneumonia di Indonesia. Salah satunya, menerbitkan Surat Edaran Nomor : PM.03.01/C/4632/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.

Surat Edaran yang ditandatangani Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada 27 November 2023 memuat sejumlah langkah antisipasi yang harus dilakukan oleh seluruh jajaran kesehatan dalam menghadapi penyebaran mycoplasma pneumonia di Indonesia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Imbau Dinkes Lapor Jika Ada Kasus

Melalui surat edaran tersebut, Kemenkes juga telah mendorong fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan pintu masuk negara untuk aktif pelaporan temuan kasus pneumonia melalui saluran yang disediakan, yakni Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon Event Based Surveillance (SKDREBS)/Surveilans Berbasis Kejadian (SBK) maupun ke PHEOC.

“Kami mengimbau kepada Dinas Kesehatan, rumah sakit maupun pintu masuk negara agar segera melaporkan apabila ada indikasi kasus yang mengarah pada pneumonia,” terangnya.

Upaya mitigasi, lanjut dr. Imran, tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri, melainkan harus dibarengi dengan komitmen seluruh masyarakat agar pengendalian pneumonia lebih optimal.

 

3 dari 3 halaman

5 Langkah Antisipasi

Berikut adalah beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi penularan pneumonia di Indonesia:

1. Melakukan vaksin untuk melawan influenza, COVID-19, dan patogen pernapasan lainnya jika diperlukan.

2. Tidak melakukan kontak atau menerapkan jaga jarak aman dengan orang yang sakit.

3. Memastikan memiliki ventilasi yang baik.

4. Membudayakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) seperti mencuci tangan memakai sabun antiseptik dan air mengalir.

5. Apabila merasa kurang enak badan atau sakit, sebaiknya tidak keluar rumah dan tetap menggunakan masker dengan baik serta benar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.