Sukses

Bisa Jadi Beban Orang Tua, Cak Ji Wanti-Wanti Sekolah untuk Tidak Jual Mahal Seragam Baru ke Siswa

Cak Ji mengatakan, kalau perlu koperasi sekolah membantu siswa mendapatkan seragam berkualitas baik dengan harga di bawah pasar agar beban orang tua murid pada tahun ajaran baru bisa lebih ringan.

Liputan6.com, Surabaya - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji atau Cak Ji meminta sekolah di Kota Pahlawan tidak mewajibkan siswa membeli seragam.

"Satuan pendidikan juga diminta tidak menjual pakaian sekolah dengan harga mahal," kata Armuji, di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (25/7/2023).

Dia mengatakan, kalau perlu koperasi sekolah di Surabaya membantu siswa mendapatkan seragam berkualitas baik dengan harga di bawah pasar agar beban orang tua murid pada tahun ajaran baru bisa lebih ringan. 

"Saya juga ingatkan untuk sekolah-sekolah swasta agar memperhatikan siswa yang terdaftar jalur afirmasi untuk tidak dibebankan biaya seragam sekolah," kata Armuji.

Ia menyampaikan bahwa peraturan daerah telah mewajibkan penyelenggaraan pendidikan mengalokasikan sekurang-kurangnya 15 persen dari kuota siswa untuk anak dari keluarga tidak mampu.

Cak Jimengatakan bahwa sekolah hendaknya tidak menjalankan kebijakan yang dapat memberatkan siswa maupun orang tua siswa.

"Kalau ada yang dirasa memberatkan bisa mengadukan ke kami atau ke dinas pendidikan selanjutnya akan di-cross check. Apabila ditemui kesengajaan akan diberikan sanksi," katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kasus Seragam Mahal di SMA Tulungagung

Plt Kepala SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung harus merelakan jabatannya dicopot buntut adanya penjualan seragam yang dibandero mahal hingga Rp2,3 juta oleh sekolah.

"Keputusan ini diambil setelah tim identifikasi menemukan adanya standar operasional prosedur (SOP) yang tidak dipatuhi sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai, Senin, 24 Juli 2023.

BACA JUGA:VIDEO: Baju Sekolah Mahal, Orang Tua Jual Emas Dispendik Jatim akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap tingkat kepatuhan masing-masing satuan pendidikan. Pihaknya juga menginstruksikan satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB negeri tidak mewajibkan pembelian seragam sekolah yang ditentukan oleh sekolah.

"Setiap satuan pendidikan dilarang mewajibkan orangtua atau wali murid untuk membeli seragam dari koperasi sekolah. Jadi tidak boleh ada paksaan pembelian seragam sekolah melalui koperasi," katanya.

Aries menegaskan tidak pernah memberikan arahan untuk menunjuk seseorang sebagai distribusi pakaian seragam sekolah.

Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries meminta jika ada orang tua merasa keberatan dengan biaya baju seragam dari koperasi, bisa mengembalikan seperti saat membeli dalam kondisi semula dalam bentuk kain yang belum dijahit

"Kami (dinas pendidikan) membuat surat edaran mempertegas kembali kepada sekolah-sekolah terkait pengadaan pakaian seragam yang tidak menjadi ranah sekolah. Sekolah tidak boleh memberatkan wali murid. Koperasi sekolah bukan sumber utama pengadaan pakaian seragam sekolah," ujar Aries.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.