Sukses

Dijerat Pasal Berlapis, Ayah Tikam Putri Kandung hingga Tewas di Gresik Terancam Hukuman Mati

Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wildan mengungkapkan, MQA (29) pelaku yang tega membunuh putri kandungnya, AZ (9) di Gresik, menyatakan kasihan terhadap anaknya karena sering di bully.

Liputan6.com, Gresik - Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wildan mengungkapkan, MQA (29) pelaku yang tega membunuh putri kandungnya, AZ (9) di Gresik, menyatakan kasihan terhadap anaknya karena sering di bully.

"Itu hanyalah alibi belaka yang disampaikan oleh tersangka," ujar Iptu Aldhino, di Gresik, Rabu (3/5/2023).

Iptu Aldhino mengatakan, dari catatan kejahatan tindak kriminal, tersangka sebelumnya juga pernah ditangkap Polrestabes Surabaya.

"Tersangka ini pernah ditangkap Polrestabes Surabaya karena terlibat kasus narkoba," ucap Iptu Aldhino.

Iptu Aldhino menegaskan, tersangka bakal dijerat dengan pasal berlapis lantaran ada unsur pembuhuhan berencana yaitu telah menyiapkan pisau untuk melancarkan aksinya dan belajar di internet tentang bagaimana cara membunuh anak kecil dengan cepat.

" Tersangka kita kenakan pasal 340 pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup dan kita lapis dengan pasal 44 ayat 3 undang-undang penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," ujarnya.

Sebelumnya, warga Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, kota Surabaya, inisial MQA (29) tega menusuk putrinya, AZ (9) hingga tewas di dalam rumah kontrakan di Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Gresik.

"Kejadiannya sekitar pukul 04.30 WIB, Sabtu 29 April kemarin. Korban dan pelaku hanya berdua di dalam rumah, istri pelaku minggat,” ujar Kapolsek Menganti, AKP Inggit Prasettiyanto, Minggu (30/4/2023).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tinggal Bersama Istri

AKP Inggit mengungkapkan, sebelum menghabisi nyawa putrinya, pelaku tinggal bersama istri dan anaknya di rumah kontrakan di Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Gresik.

"Belakangan diketahui, sang istri kabur dari rumah, meninggalkan pelaku dan anaknya," ucapnya.

AKP Inggit mengatakan, saat bersama anaknya di rumah kontrakan, pelaku tega menghabisi nyawa putrinya, tepat pukul 04.30 WIB. "Korban ditusuk sebanyak 10 kali hingga nyawanya tidak tertolong," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.