Sukses

Disperinaker Surabaya Siapkan Layanan Hotline dan WhatsApp Pengaduan Kasus THR, Catat Nomornya

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya menyiapkan nomor Hotline dan WhatsApp sekaligus membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran 2023.

Liputan6.com, Surabaya - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya menyiapkan nomor Hotline dan WhatsApp sekaligus membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran 2023.

"Jadi, kami siapkan tiga kanal aduan THR. Untuk posko pengaduan THR kami buka di dua tempat, yaitu di Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola dan kantor Disperinaker di Jalan Penjaringan Asri nomor 36. Sedangkan nomor hotline dan nomor WA-nya di nomor 0882000667287," kata Kepala Disperinaker Surabaya Achmad Zaini, Selasa (4/4/2023), dikutip dari Antara.

Menurut dia, setiap tahun persoalan THR ini masih sering mencuat, terutama soal pekerja yang belum memperoleh THR. Karenanya, setiap tahun Pemkot Surabaya selalu membuka aduan THR itu, tidak terkecuali tahun ini.

"Berdasarkan data yang kami miliki, tahun lalu itu ada total 21 aduan yang masuk ke kami, dan 19 aduan di antaranya sudah diselesaikan dan sisanya dua kasus tidak dilanjutkan karena masalah administrasi. Bahkan, setelah ditelaah lebih lanjut, ternyata kontrak pegawai yang tidak mendapatkan THR itu sudah habis," ujarnya.

Oleh karena itu, Zaini mengimbau kepada para pekerja di Surabaya untuk melaporkan kepada posko THR atau melalui hotline apabila belum mendapatkan THR sampai batas waktu yang sudah ditentukan. Pengaduan itu bisa dilakukan melalui perorangan maupun kelompok.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Siap Lakukan Mediasi

"Nah, setelah kami mendapatkan pengaduan itu, maka kami akan melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Dengan mediasi itu, kami berharap ada titik temu antar kedua belah pihak itu," katanya.

Selain itu, Zaini juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk membayarkan THR-nya secara tepat waktu sebab hal itu sudah dianjurkan oleh pemerintah pusat.

"Kami juga sudah sosialisasikan ini kepada para pengusaha dan pemberi kerja. Semoga tahun ini tidak terlalu banyak pengaduan soal THR itu, karena perekonomian sudah bangkit dan persoalan THR ini sudah kami sosialisasikan," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.