Sukses

Polres Probolinggo Beber Penanganan Kasus Kriminal Sepanjang 2022, Begini Hasilnya

Polres Probolinggo merilis jumlah kasus kriminal selama 2022. Hasilnya, dari 690 kasus, 638 kasus atau 92 persen berhasil dituntaskan.

Liputan6.com, Probolinggo - Polres Probolinggo merilis jumlah kasus kriminal selama 2022. Hasilnya, dari 690 kasus, 638 kasus atau 92 persen berhasil dituntaskan.

Dari 690 kasus tersebut, Satreskrim Polres Probolinggo menerima laporan sejumlah 518 kasus dengan menyelesaikan 466 kasus dengan mengamankan tersangka sebanyak 343 orang.

Kemudian, Satresnarkoba Polres Probolinggo menerima dan menyelesaikan laporan sebanyak 96 kasus dengan mengamankan 127 tersangka.

Sedangkan dari Satsamapta Polres Probolinggo menerima dan menyelesaikan laporan sebanyak 76 kasus dengan mengamankan 76 tersangka.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan dari 518 kasus atreskrim, kasus terbanyak didominasi dari tindak pidana pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

“Untuk laporan kasus tindak pidana milik Satreskrim dibandingkan dengan 2021 m enurun dari 577 laporan menjadi 518 laporan. Namun dalam pengungkapan kasusnya mengalami peningkatan dari 428 kasus (74%) menjadi 466 (90%),” kata AKBP Teuku Arsya, Senin (2/1/2023).

Sementara itu dari 96 kasus Satresnarkoba, kasus terbanyak didominasi tindak pidana narkotika sebanyak 45 kasus, pada kasus tindak pidana okerbaya 49 kasus, dan 2 kasus miras.

“Dari 96 kasus Satresnarkoba, kami berhasil mengamankan barang bukti 55,66gram ganja, 282,2gram sabu, 157.745 butir pil okerbaya dan 1.915 botol miras. Pengungkapan ini meningkat hampir 100% dibandingkan tahun 2021,” tutur Kapolres Probolinggo.

Sedangkan dari 76 kasus milik Satsamapta, sebanyak 50 kasus merupakan kasus prostitusi, sementara 26 kasus lainnya yakni menjual miras tanpa izin.

“Harapan kami dengan sejumlah pengungkapan kasus ini, kamtibmas di wilayah Kabupaten Probolinggo dapat berjalan dengan aman dan lancar,” pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.