Sukses

Polda Jatim Tuntaskan 24 Ribu Kasus Sepanjang 2021

Menurutnya, ini merupakan capaian luar biasa, karena membawa Jatim menjadi rangking dua se-Indonesia dalam perkara penyelesaian kasus.

Liputan6.com, Surabaya - Polda Jawa Timur bersama polres jajaran menuntaskan 24.721 kasus selama 2021. Jumlah ini mencapai 94,55 persen, naik jika dibanding 2020 yang hanya menyelesaikan 75,08 persen.

"Jadi di 2021 ini seluruh jajaran baik polres maupun Polda Jatim mengalami kenaikan penyelesaian perkara. Saya mengapresiasi baik kapolres hingga kapolsek dan kinerja reserse," kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, Jumat (31/12/2021) dikutip dari Antara.

Menurutnya, ini merupakan capaian luar biasa, karena membawa Jatim menjadi rangking dua se-Indonesia dalam perkara penyelesaian kasus.

"Saya mengapresiasi kerja reserse hingga kemampuan peningkatan," ucapnya.

Ia merinci Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim menerima 20.250 perkara. Lalu, sebanyak 18.781 perkara telah ditangani, atau persentasenya mencapai 92,74 persen. Hal ini mengalami kenaikan dibanding tahun 2020 yaitu sebanyak 67,60 persen.

Rinciannya ada 3.058 kasus penipuan, 2.909 pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 2.568 pencurian dengan pemberatan, 1.996 penganiayaan, 1.671 pencurian biasa, dan 1.047 penggelapan.

Sementara untuk kasus di Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim pada tahun 2021 ada 147 laporan. Namun, Ditreskrimsus Polda Jatim mampu menyelesaikan 193 kasus atau persentasenya 193 persen. Hal ini meningkat dari 2020 yang menyelesaikan 71,88 persen.

Selain menyelesaikan LP tahun 2021, Ditreskrimsus juga merampungkan tunggakan kasus.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kasus Tipokor dan Siber

Pada tahun ini, kasus terbanyak yang ditangani yakni di ranah tindak pidana korupsi (Tipikor) dan siber. Tingginya laporan pada Siber ini, karena semakin aktifnya internet, membuat modus penipuan di internet lebih meningkat, seperti skimming, judi online hingga pinjaman online ilegal.

"Kemudian di krimsus ada beberapa hal yang menonjol, luar biasa krimsus, kemudian juga kasus di tipikor dan siber. Jadi memang ada kenaikan dan ada peningkatan penyelesaian perkara. Di siber banyak kasus hoaks yang dilaporkan," ungkapnya.

Sedangkan untuk kasus narkoba, Ditresnarkoba Polda Jatim menangani 5.747 perkara. Artinya 100 persen perkara telah dirampungkan. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.