VIDEO: Polda Jatim Ringkus Sindikat Pengedar Sabu-Sabu 6 Kilogram
Setelah malang melintang menjadi budak narkoba, dua orang sindikat narkoba berinisial IS dan ES asal Surabaya ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 6 kilogram yang dikemas dengan kemasan teh cina. Akibat perbuatannya, kedua tersangka diancam hukuman 15 tahun penjara atau hukuman mati. Berikut diberitakan pada Liputan6, (19/2/2021).
Meski berkali-kali ditangkap dan diungkap, namun peredaran narkoba jenis sabu-sabu masih saja terjadi. Pada Kamis siang, dua orang sindikat peredaran narkoba berinisial IS, warga Desa Kupang Gunung, Surabaya, dan ES warga Medokan Semampir, Surabaya, ditangkap Ditres Narkoba Polda Jawa Timur, karena terbukti mengedarkan sabu-sabu.
Pengungkapan kasus narkoba berawal dari penangkapan IS di kawasan Jalan Kupang Gunung Timur, Surabaya, saat akan bertransaksi. Dari tangan tersangka IS, polisi mendapati barang bukti sabu-sabu seberat 22,81 gram yang disembunyikan di saku celana.
Dari hasil pengembangan, menangkap tersangka ES di sebuah rumah kontrakan di kawasan Desa Sukolegok, Sidoarjo, dengan barang bukti 5000,976 gram sabu-sabu, yang dikemas dalam teh cina.
"Jadi dilakukan transaksi daripada narkoba bernama sabu jenis afetamin, kemudian ditindak lanjuti oleh tim, dan berhasil menangkap tersangka inisial ES, dengan barang bukti hampir 22 gram, kemudian dari hasil penangkapan IS, tim dari Direktorat Narkoba mengembangkan lagi terhadap aliran darimana asal barang itu, satu kurir yang bernama ES," terang Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jatim.
Selain menangkap dua tersangka dan barang bukti sabu-sabu seberat 6 kilogram atau senilai Rp 6 miliar. Polisi saat ini masih memburu satu orang DPO, bandar besar pemasok narkoba. Akibat perbuatannya, dua tersangka diancam hukuman 15 tahun penjara atau hukuman mati.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Miris, Pengendara Cuek dan Tak Beri Jalan Saat Ambulans Darurat Hendak Melintas
Unik 12 Apr 2024, 11:00 WIB -
VIDEO: Masjid Nasional Al Akbar Surabaya Pamerkan Al-Quran Raksasa Berusia Ratusan Tahun
Putri Candrawathi 02 Apr 2024, 19:45 WIB -
VIDEO: Masjid Nasional Al Akbar Surabaya Pamerkan Al-Quran Raksasa Berusia Ratusan Tahun
Putri Candrawathi 02 Apr 2024, 16:03 WIB
-
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Benarkah Menggabungkan Jari Telunjuk dan Kelingking Bisa Deteksi Stroke?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Sedang Tidur, Satpam Kantor DPRD Tanjungbalai Diserang Beruk Liar
Nasional 36 menit yang lalu -
Nayla, Gisella, Yusuf, Fahad Haydra Saling Tunjuk Siapa yang Paling
Hiburan 50 menit yang lalu -
VIDEO: Nyaris Tertabrak, 4 Juru Parkir di Bogor Keroyok Sopir Truk
Nasional 1 jam yang lalu -
VIDEO: Presiden Jokowi Beri Mobil Listrik untuk Belajar Praktik SMKN 1 Rangas Mamuju
Nasional 1 jam yang lalu -
Paspor Hyoyeon SNSD - Bomi APink Ditahan di Bali, Apa Alasannya?
Hiburan 1 jam yang lalu -
VIDEO: Operator Judi Online Tidak Berkutik saat Digerebek Polisi di Depok
Nasional 1 jam yang lalu -
Permintaan Maaf Tiktoker Galih Loss Atas Video Dugaan Penistaan Agama - Resmi Jadi Tersangka
Hiburan 1 jam yang lalu -
VIDEO: POV Deg-degan Nonton Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024 dari Tribune
Sepak Bola 2 jam yang lalu -
Baby Issa Belajar Ngaji Hijaiyah Langsung dari Habib Muhammad Syahab, gak Kaleng Kaleng
Hiburan 2 jam yang lalu -
Berkarir Dari Kecil, Ini 4 Artis yang Namanya Makin Bersinar!
Lifestyle 2 jam yang lalu