Betrand Peto Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Posisinya Justru Semakin Terang

Laporan dugaan TPKS terhadap Betrand Peto naik ke tahap penyidikan. Kuasa hukum sebut posisi perkara semakin terang. Simak respons lengkapnya!

Diterbitkan 02 November 2026, 18:46 WIB
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Dugaan TPKS Betrand Peto naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.
  • Kuasa hukum Betrand menyambut baik penyidikan untuk mencari bukti kuat.
  • Penyidikan diharapkan memberi kepastian dan bisa dihentikan jika bukti tak ditemukan.

Liputan6.com, Jakarta - Laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) terhadap Betrand Peto naik ke tahap penyidikan. Pelapor berinisial ANW melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, dan kabar naik sidik disampaikan AKBP Onkoseno. Kuasa hukum Betrand, Timothy Ezra Simanjuntak, lalu angkat bicara.

"Responsnya sangat baik. Pertama, mungkin kita sampaikan dulu ya, penyidikan ini kan mencari, mengumpulkan alat bukti, serta membuat terang tindak pidana itu yang ada di dalam KUHAP," ujar Timothy Ezra Simanjuntak saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (2/11/2026).

Terima Naiknya Status Laporan

Timothy menjelaskan penyidikan bisa berujung pada penghentian perkara. Hal itu terjadi jika bukti tidak ditemukan. Karena itu, kubunya menerima naiknya status laporan ini dengan baik.

"Berarti kalau tidak ditemukan bukti, kalau tidak terang, maka harus ada konsekuensinya: diberhentikan. Sehabis diberhentikan, ada gelar perkara dan sebagainya. Jadi kita menyambut baik, justru ini posisinya semakin terang," katanya.

Nantikan Bukti yang Lebih Kuat

Ia juga membedakan tahap penyelidikan dengan penyidikan. Menurutnya, penyidikan adalah tahap untuk mencari bukti yang lebih kuat dan tersangkanya.

"Dalam penyelidikan, penyelidik hanya mencari tahu apakah peristiwa ini ada tindak pidananya atau tidak. Kalau di penyelidikan dirasa ada, maka lanjut ke penyidikan, ada tidak buktinya yang lebih kuat? Ada tidak tersangkanya? Jadi menurut kami ini hal yang baik untuk segera ada kepastian," jelasnya.

Respons Betrand Peto

Betrand sendiri disebut punya sejumlah pertanyaan saat mengetahui perkaranya naik sidik. Timothy menilai hal itu wajar karena kliennya bukan orang hukum.

"Respons klien kami wajar ya, bertanya-tanya. Wajar karena beliau orang awam. Kalau kita orang hukum, di sinilah letak kejelasannya," ucapnya.

Kecepatan Penanganan Perkara

Soal kecepatan penanganan perkara, Timothy menilai tidak ada yang luar biasa. Perkara serupa menurutnya masih banyak yang prosesnya lebih lama.

"Dan menurut saya prosesnya ini tidak cepat dan tidak lambat, biasa-biasa saja. Masih banyak perkara-perkara serupa yang prosesnya lama," pungkasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Kostum Lucu Alumni Dangdut Academy 7 Warnai Ultah Mentari TV

Renisya Satya PutriTim Redaksi
Copy Link
Batalkan