Pihak Richard Lee Tanggapi Penolakan JPU atas Eksepsinya, Ungkap Fakta Saat Kejadian

Pihak Richard Lee juga mengungkap kronologi versi mereka.

Diterbitkan 02 Juli 2026, 17:54 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

"Jadi dianggap dokter ini memproduksi atau mengedarkan pada tanggal 12 Oktober sesuai dengan surat. Nah, yang saya mau jelaskan, tanggal 12 Oktober Dokter Richard dipastikan ada di luar negeri, di Singapura. Tidak sedang memproduksi, tidak sedang mengedarkan. Oleh karenanya, waktu pidananya tidak terjadi," tuturnya.

Pihak Richard Lee Menyoal Surat Dakwaan Jaksa

Faizal menilai terdapat sejumlah hal yang tidak tepat dalam surat dakwaan jaksa, sehingga pihaknya mengajukan nota keberatan atau eksepsi. Meski begitu Faizal menyerahkan sepenuhnya penilaian kepada majelis hakim.

"Jadi mohon, ada yang kurang pas. Jadi tidak ada yang langsung dari Dokter Richard yang masuk dakwaan ini. Kami baru bicara hal-hal yang ada di dakwaan. Titik yang terberat itu adalah dua hal tadi. Kami bantah keberadaan dokter mengedarkan ataupun memproduksi pada tanggal tersebut. Tidak ada mengedarkan, tidak ada produksi, dan ada banyak saksi yang membuktikan beliau berada di Jakarta," pungkas Faizal.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Halaman
Show All
M Altaf Jauhar, Ratnaning AsihTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan