Mangkir Panggilan Polisi, Vita KDI Akan Dijemput Paksa

Polisi berjanji akan menjemput paksa Vita KDI jika masih mangkir dalam pemanggilan kedua.

Diterbitkan 30 Januari 2014, 18:55 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Vita KDI mangkir dalam panggilan pertama polisi dalam kasus pernikahannya yang tidak sah dengan Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi. Bila dalam dua pemanggilan lagi Vita tidak datang, polisi terpaksa menjemputnya.

Ultimatum itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2014).

"Kemarin memang ada pemeriksaan, tapi Vita tidak hadir dan baru pemanggilan ke satu buat Vita. Jika tetap tidak hadir sampai tiga kali pemanggilan, maka akan dijemput paksa," jelas Rikwanto.

Diakuinya, pedangdut bernama lengkap Novita Anggraeni itu mangkir tanpa alasan yang jelas. Padahal, keterangan Vita amat dibutuhkan penyidik untuk menyingkap kasus ini.

Seperti diberitakan, istri sah Supian Hadi, Hj Iswanti, melapor pernikahan suaminya dengan Vita KDI ke polisi. Pasalnya, Iswanti tidak pernah memberikan izin sang suami untuk berpoligami.

"Istrinya (Iswanti) nggak terima atas pernikahan Bupati Kotim, akhirnya melaporkan pernikahan tersebut," tandas Rikwanto. Selain memeriksa Vita KDI, pihak polisi juga berencana memeriksa lima orang saksi pada Senin, 3 Februari 2014. (fei)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Razman Nasution Huni Lapas Cipinang, Hotman Paris Sorot Mapenaling dan Fasilitas Kamar Tahanan

Julian Edward, FeiTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan