Sebut Vicky Prasetyo Penjahat Kelamin, Camel Petir Dipolisikan

Camel Petir, salahsatu wanita yang mengaku korban Vicky Prasetyo, dilaporkan ke polisi oleh ibunda Vicky, Emma Fauziah.

Diterbitkan 14 November 2013, 16:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Camel Petir, salahsatu wanita yang mengaku korban Vicky Prasetyo, dilaporkan ke polisi oleh ibunda Vicky, Emma Fauziah. Camel dianggap mencemarkan nama baik Vicky saat menjadi narasumber di talkshow yang disiarkan televisi secara live beberapa pekan lalu.

Dihubungi wartawan, Kamis (14/11/2013), Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Aswin membenarkan hal itu.

"Dia (Emma Fauziyah) melaporkan kejadian tanggal 17 september 2013 sekitar jam 23.00 pada salah satu acara televisi yang menurut pelapor ada kata-kata yang mencemarkan nama baik awalnya hanya singkatan PK (penjahat kelamin) saat dipertanyakan baru dijelaskan kalau PK itu penjahat kelamin," jelas Aswin.

Dalam laporannya, Emma menuding Camel Petir telah melakukan pencemaran nama baik dan melanggar pasal 310 dan 311 KUHP dengan ancaman hukuman dibawah lima tahun. Pihak kepolisian masih berusaha keras melakukan pengembangan agar kasus tersebut tuntas.

"Selanjutnya kita lihat perkembangannya semoga dapat diselesaikan dengan cepat," tutup Aswin. (Jul)

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Saksikan Sinetron Kisah Nyata Pagi Episode Senin 29 Juni Pukul 08.00 WIB di Indosiar

Julian Edward, romTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan