Pengeroyok Nikita Mirzani Akan Dituntut 5 Tahun Penjara

Pengacara Nikita Mirzani yakin, pelaku pengeroyokan terhadap kliennya akan dituntut lima tahun penjara.

Diterbitkan 27 Juli 2013, 20:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menganggap kasus pengeroyokan yang dialami kliennya tidak main-main. Ia bahkan yakin, pelaku pengeroyokan bisa dituntut hukuman lima tahun penjara.

"Ini nggak main-main, ancamannya di atas lima tahun (penjara) buat orang yang melakukan pengeroyokan terhadap Nikita," kata Fami, saat dihubungi, Sabtu (27/7/2013).

Fahmi berharap agar penegak hukum bisa bertindak tegas terhadap kasus ini. "Kita berharap polisi segera mengambil tindakan cepat dan tegas terhadap kasus penganiayaan ini," harapnya.

Nikita Mirzani dikeroyok oleh sejumlah orang di sebuah kafe di kawasan Bandung, Jawa Barat, Sabtu (27/7/2013) sekitar pukul 02.30 WIB. Atas pengeroyokan tersebut, Nikita mendapat luka serius di wajah hingga berdarah. Nikita saat itu berdua dengan teman prianya, yang merupakan vokalis band Killing Me Inside, Onadio Leonardo. Kasus ini sendiri tengah ditangani oleh Mapolrestabes Bandung.(Fei)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Tasya DA7 Nggak Nyangka Jadi Juara D'Academy, Awalnya Tak Punya Target Muluk-Muluk

Sapto Purnomo, FeiTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan
  • liputan6
    Nikita Mirzani Mawardi, atau Nikita Mirzani adalah seorang aktris, model, penyanyi, presenter, dan pengusaha berkebangsaan Indonesia
    Nikita Mirzani
  • liputan6
    Onadio Leonardo adalah figur publik multitalenta yang dikenal sebagai musisi, aktor, dan konten kreator, dengan perjalanan karir dinamis dari vokalis band emo hingga bintang film dan YouTuber, namun juga sempat tersandung kasus narkoba.
    onadio leonardo