Pandji Pragiwaksono Jalani Sidang Adat Toraja, Jadi Ruang Pemulihan Atas Polemik Materi Stand Up

Pandji Pragiwaksono menghadiri persidangan adat atau Ma’Buak Burun Mangkali Oto’ yang bertempat di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Selasa (10/2/2026).

Diterbitkan 12 Februari 2026, 14:49 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

“Dalam proses ini, bukan hanya Pandji yang menyampaikan permohonan maaf,” tegas Romba.

Permintaan Maaf

Reaksi publik terhadap potongan video Pandji Pragiwaksono sempat menimbulkan ketegangan cukup tinggi di jagad maya yang mungkin tidak sepenuhnya proporsional. Pihak adat menyadari dinamika yang berlebihan dalam merespons ketidaktahuan sang komika di masa lalu.

“Kami sebagai Masyarakat Adat Toraya juga turut melakukan permintaan maaf atas berbagai hal yang tidak seharusnya terjadi dalam dinamika kemarin, termasuk ucapan atau sikap yang menyinggung,” imbuh Romba.

 

Menunjukkan Kekuatan Masyarakat Adat

Dalam persidangan tersebut, diputuskan Pandji Pragiwaksono dikenakan tanggung jawab pemulihan berupa satu ekor babi dan lima ekor ayam untuk ritual adat pada Rabu (11/2/2026). Ini bertujuan memulihkan relasi manusia dengan sesama, alam, leluhur, dan Tuhan agar kehidupan kembali selaras. “Hukum adat Toraya bicara tentang pemulihan, Yang diterapkan bukan denda, melainkan alat pemulihan,” jelas Sekretaris Tongkonan Kada, Daud Pangarungan.

Kuasa hukum Pandji Pragiwaksono, Haris Azhar, ikut mendampingi kliennya dalam momen proses tersebut. Ia menilai penyelesaian lewat mekanisme hukum adat adalah langkah autentik dan bernilai pembelajaran tinggi. “Ini menunjukkan kekuatan Masyarakat Adat dalam menyelesaikan masalahnya sendiri, yang difasilitasi oleh AMAN,” ujar Haris Azhar.

Menjadi Rujukan

Persidangan ini ditempatkan dalam kerangka restorative justice yang berorientasi pada pemulihan hubungan, bukan balas dendam atau penghukuman. Mekanisme dialogis seperti ini dinilai efektif meredam konflik berkepanjangan dan mengembalikan martabat kedua belah pihak.

“Proses seperti ini bisa menjadi rujukan di tempat lain ketika masyarakat berhadapan dengan persoalan serupa,” pungkas Haris Azhar.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Halaman
Show All
M Altaf Jauhar, Wayan DianantoTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan