Azizah Salsha Laporkan Dua Akun ke Polisi terkait Fitnah, Sebut Ingin Beri Efek Jera walau Sudah Memaafkan

Istri pesepak bola Pratama Arhan, Azizah Salsha, laporkan dua akun yang menyabar fitnah kepada rumah tangganya demi memberi efek jera.

Diterbitkan 14 Agustus 2025, 12:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Geram karena rumah tangga yang dibangun dengan Pratama Arhan kerap difitnah oleh netizen, Azizah Salsha pun membuat laporan ke Bareskrim Polri di Jakarta, Selasa (12/8/2025). Bersama dengan kuasa hukumnya, ia datang membuat laporan tersebut. 

Dengan penampilan serba tertutup, memakai topi bewarna putih serta masker yang menutupi sebagian wajahnya, Azizah ditemani kuasa hukumnya melaporkan dua akun yang memfitnah rumah tangganya. Tak ada kata maaf untuk kali ini, Azizah laporkan fitnahan tersebut untuk beri efek jera. 

Dilansir dari tayangan Hot Kiss di kanal YouTube Indosiar (13/8/2025), selebgram bernama lengkap Nurul Azizah Rosiade tersebut melaporkan dua akun yang kerap menyebarkan isu tidak benar perihal rumah tangganya. Imbas dari tuduhan tak berdasar kepada Azizah tersebut membawa sang pelaku kepada ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. 

"Ya, Alhamdulillah kami sudah membuat laporan atas pelaporan kepada akun Tiktok dan YouTube yang melakukan fitnah kepada Azizah," ujar Anandya Dipo Pratama kuasa hukum selebgram itu.

Laporkan Dua Akun

Kuasa hukum Azizah mengungkapkan bahwa dua akun yang dilaporkan merupakan akun Tiktok dan akun YouTube.

“Yang dilaporkan itu ada dua akun. Akun Tiktok @ibaratbradpittt sama satu lagi yang di mana di situ, di akun itu, ada namanya Muhammad Jannah dan satu lagi Resbobb, yang di mana sudah melakukan fitnah yang belum tentu kebenarannya,” tegas Anadya Dipo Pratama.

Ia juga menambahkan bahwa dengan membuat laporan seperti ini diharapkan dapat memberi efek jera kepada masyarakat yang kerap membuat isu-isu tidak benar agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. 

“Yang di sini kita harus memberi efek jera bagi masyarakat agar bersosial media lebih bijak lagi. Jangan menyebarkan fitnah yang belum tentu kebenarannya,” tambahnya.

Ancaman 4 Tahun Penjara

Berdasarkan pemaparan kuasa hukum Azizah, dua akun terlapor terancam hukuman penjara maksimal empat tahun. Ancaman tersebut mengacu pada ketentuan pasal 27 ayat a, juncto Pasal 45 ayat 4, juncto Pasal KUHP 310 dan 311.

“Pada saat ini mungkin kita kasih efek jera. Mungkin ini tidak ada permohonan maaf karena ini sudah kelewatan, sudah menyinggung hati keluarga,” kata kuasa hukum anak dari Andre Rosiade tersebut.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Ia juga menambahkan bahwa keluarga cukup geram akan fitnahan yang terus menimpa rumah tangga Azizah Salsha dan Pratama Arhan sehingga jalur hukum adalah jalan yang harus ditempuh. “Di sini ‘kan ini masalah harga diri keluarga, nama baik keluarga, ini ‘kan tidak baik. Jadi besok-besok, para akun atau YouTubers mungkin lebih hati-hati lagi beromongan. Harus bertabayun dulu kepada orangnya baru disebarkan di sosial media,” lanjutnya.

Halaman
Show All
Tsabitah Ashilah, Ratnaning AsihTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan