Admin Raja Film Pembajak Vidio Original Series Diringkus dan Jadi Tersangka

Aksi pemilik situs dengan jumlah pengunjung mencapai 7,7 juta ini telah merugikan Vidio, karena memberikan kesempatan bagi pengguna untuk menonton konten Original Series berhak cipta secara ilegal tanpa biaya.

Diterbitkan 17 Desember 2024, 18:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Serang, 17 Desember 2024 – Tim Cyber Patrol Anti Piracy Vidio berhasil menemukan dan melaporkan website dengan domain www.rajamovie21.xyz yang telah beroperasi sejak 11 Januari 2019 kepada pihak berwajib.

Website ini menayangkan setidaknya beberapa judul Original Series Vidio secara ilegal, seperti: Open BO, My Nerd Girl, Santri Pilihan Bunda, Ratu Adil, dan Cinta Pertama Ayah.

Dari hasil investigasi, pemilik domain berinisial NS yang berdomisili di Lampung telah berhasil diamankan oleh Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Banten.

Aksi pemilik situs dengan jumlah pengunjung mencapai 7,7 juta ini telah merugikan Vidio, karena memberikan kesempatan bagi pengguna untuk menonton konten berhak cipta secara ilegal dan tanpa biaya.

Mengapresiasi Tindakan Tegas dari Pihak Kepolisian

Gina Golda Pangaila, SVP Legal Vidio, menyampaikan, “Kami sangat mengapresiasi tindakan tegas dari pihak kepolisian dalam menindak pembajakan konten. Semoga ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa pembajakan konten berhak cipta adalah tindakan melanggar hukum yang memiliki konsekuensi serius.”

Sementara itu, Kompol Ikrar Potawari, S.H., S.I.K., M.Si., M.I.K., Kasubdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Banten menegaskan komitmennya untuk menindak segala bentuk kegiatan melawan hukum.

“Kami berkomitmen untuk mengusut hingga tuntas kegiatan pembajakan konten berhak cipta yang merugikan pemilik konten, serta semua pihak yang terlibat dalam pembajakan sejumlah serial tersebut,” terangnya.

 

Masyarakat Diimbau agar Menghindari Akses ke Situs-situs dengan Konten Negatif

Brigjen Pol Alexander Sabar, Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital menambahkan, “Pemerintah terus mengimbau masyarakat agar menghindari akses ke situs-situs dengan konten negatif, seperti yang mengandung materi bajakan, karena risiko pencurian data pribadi dan paparan iklan judi online. Jika ada yang mengetahui situs lain yang merugikan, kami mohon untuk segera melaporkannya kepada kami.”

>Sementara itu, Sekjen AVISI (Asosiasi Video Streaming Indonesia), Ajeng Parameswari menambahkan, “AVISI berkomitmen untuk mendukung pengembangan ekosistem berkelanjutan dalam industri kreatif digital, dari hulu hingga hilir, yang sejalan dengan model bisnis streaming video. Saat ini, tantangan utama yang kami hadapi adalah maraknya pembajakan, dan kami sangat menghargai dukungan pemerintah dan Kepolisian dalam memerangi masalah ini.”

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Melalui langkah ini, diharapkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menghargai hak cipta dan menciptakan ekosistem konten yang sehat dapat semakin meningkat.

Halaman
Show All
Tim Showbiz, Ruly RiantrisnantoTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan