Lebih Adil dan Transparan, Pelopor Essential Oil Ini Mulai Jalankan Bisnis MLM Syariah

Pelopor essential oil di Indonesia maupun dunia, Young Living Indonesia mulai menjalankan bisnis MLM Syariah setelah memperoleh sertifikasi dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.

Diperbarui 04 Desember 2024, 01:12 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Dewan Pengawas Syariah Young Living Indonesia juga terdiri dari Dr. Abdul Ghoni, S.E., M.M., yang memiliki pengalaman lebih dari 25 tahun di bidang ekonomi syariah.

Menghilangkan Stigma Negatif MLM

Young Living Indonesia berkomitmen untuk menghapus stigma negatif yang kerap melekat pada bisnis MLM. Dengan mengadopsi prinsip syariah, perusahaan ini memastikan keadilan dalam proses bisnis sekaligus menegaskan integritas produk mereka yang telah bersertifikasi halal.

“Kami ingin membuktikan bahwa bisnis MLM bisa dijalankan dengan jujur dan transparan. Prinsip syariah membantu kami menjaga kepercayaan para Brand Partner dan konsumen,” tambah Yudho.

Berbasis di Lehi, Utah, Young Living adalah pemimpin dunia dalam industri essential oil. Selain menawarkan produk essential oil murni berkualitas tinggi, Young Living juga memproduksi berbagai produk alami berbasis essential oil.

Melalui komitmen kualitas Seed to Seal®, perusahaan ini menetapkan standar tinggi dalam melindungi bumi sekaligus menyediakan produk otentik. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi YoungLiving.com atau Instagram @youngliving_indonesia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Halaman
Show All
Ruly Riantrisnanto, Aditia SaputraTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan