Sukses

Aditya Zoni Datangi Polda soal Dugaan Penggelapan Uang Rp500 Juta, Dimintai Keterangan 3,5 Jam

Aditya Zoni mendapat 15-20 pertanyaan dari penyidik saat datang ke Polda Metro Jaya pada Senin lalu.

Liputan6.com, Jakarta Pengacara Aditya Zoni, Abdullah Emile, mengungkap perkembangan kasus dugaan penggelapan uang Rp 500 juta, yang dialamatkan kepada kliennya. Pada Senin 25 Maret 2024 kemarin, Aditya mendatangi Polda Metro Jaya, guna memberikan klarifikasi terkait laporan tersebut.

Saat pemeriksaan, Aditya Zoni ditanya seputar kasus dugaan penggelapan yang menimpanya. Total sebanyak 15-20 pertanyaan yang diajukan penyidik terhadap adik dari Ammar Zoni tersebut.

"Ya dimintai keterangan masalah uang, apakah ada transfer. Diperiksa dari jam 1 sampai jam setengah 5," ujar Abdullah Emile Oemar, seperti dikutip dari Youtube Intens Investigasi, Selasa (26/3/2024).

"Lupa saya (berapa pertanyaan). Ya ada sekitar 15-20 lah," sambung Abdullah Emile Oemar.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

5 Kali Transfer

Diakui Abdullah Emile, dugaannya terkait laporan ini terkonfirmasi setelah melihat bukti-bukti yang terlampir dalam laporan. Menurutnya, tidak ada bukti yang menyatakan Aditya Zoni menerima uang tersebut.

"Menurut pendapat kami, LP tersebut terkesan dipaksakan. Jadi terdapat bukti transfer ke CV D sejumlah Rp100 juta sampai 5 kali. Hubungan CV D dengan Aditya Zoni itu beda urusan dengan si pelapor. Kebetulan pelapor itu Christopher, dia dapat kuasa dari orang berinisial M dan IF untuk melakukan laporan di Polda Metro Jaya. Tetapi bukti yang kita lihat, bukti yang kita periksa, bukti transfer itu bukan ke Aditya Zoni tapi ke pihak lain, CV D tadi," paparnya.

3 dari 4 halaman

Yakin Aditya Zoni Tak Terima Uang

Emile mengatakan, pihaknya masih mendalami hubungan antara pelapor, dalam hal ini M dan IF,  dengan CV D. Ia meyakini bahwa Aditya tidak pernah menerima uang Rp500 juta seperti yang dilaporkan.

"Kita masih mendalami apa hubungan pelapor dalam hal ini inisial M dan IF dengan CV D tersebut. untuk sementara dugaan kami benar adanya bahwa tidak pernah ada Aditya Zoni menerima transferan uang 500 juta tersebut," kata Emile.

4 dari 4 halaman

Ada Hubungan Kerja

Emile menambahkan, antara Aditya, M dan IF memiliki hubungan kerja. Tapi ia meyakini bahwa kliennya tidak pernah menerima uang Rp500 juta, seperti yang dituduhkan.

"Memang ada hubungan kerja mereka, dan tidak pernah mereka transfer ke Aditya Zoni. Mereka pun tidak bisa membuktikan itu," Emile Oemar menukas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.