Sukses

Selvi Kitty Ungkap Putusan Pengadilan: Mantan Suami Wajib Nafkahi Anak Rp10 Juta Tiap Bulan, Ada Potensi Kenaikkan

Selvi Kitty masih diberikan nafkah selama masa iddah.

Liputan6.com, Jakarta Selvi Kitty memberikan rincian terkait putusan pengadilan setelah proses perceraian dengan mantan suaminya, Rangga Ilham, yang berlangsung pada Desember 2023.  Menurut keputusan hakim, Rangga diwajibkan memberikan nafkah bulanan kepada Selvi sebesar Rp15 juta selama masa iddah.

"Rp15 juta per bulan," ungkap Selvi Kitty di kawasan Tendean, Jakarta, Jumat (1/3/2024).

Selain nafkah untuk mantan istri, Rangga Ilham juga diwajibkan memberikan nafkah bulanan kepada anak mereka, Abizard, yang hak asuhnya berada di tangan Selvi Kitty. 

Namun, Rangga hanya dibebani dengan jumlah sebesar Rp10 juta per bulan untuk Abizard. Selvi Kitty menegaskan bahwa jumlah tersebut masih belum mencakup kebutuhan sekolah anak mereka.

"Rangga diminta meng-cover Abizard, Rp10 juta per bulan. Tapi itu masih di luar kebutuhan sekolah ya," terang Selvi Kitty.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Potensi Kenaikan

Selanjutnya, ada potensi kenaikan jumlah nafkah dari Rangga Ilham untuk Abizard di masa depan. Rangga dan Selvi diberikan kebebasan untuk mendiskusikannya sendiri. 

"Abizard kan ke depannya bertumbuh besar, jadi nanti kami akan bicarakan kembali mengenai biaya atau kebutuhan Abizard seperti apa," kata Selvi Kitty.

 

3 dari 4 halaman

Komunikasi

Sang artis juga menegaskan bahwa komunikasi antara dirinya dan Rangga Ilham masih berjalan intens. Tidak ada masalah berarti terkait perbincangan mengenai nafkah dan kebutuhan anak mereka.

Perceraian Selvi Kitty dan Rangga Ilham tidak melibatkan pembagian harta bersama, karena keduanya sudah memiliki perjanjian pra-nikah yang mengatur pemisahan harta selama berumah tangga. 

Selvi Kitty menjelaskan, "Kebetulan kalau gono gini nggak ada, karena sebelum menikah kami ada perjanjian pra nikah. Biar nggak suudzon cuma mau hartanya aja."

 

4 dari 4 halaman

Talak Cerai

Selvi Kitty mengungkapkan bahwa talak cerai dari Rangga Ilham telah diterima pada November 2023. Keputusan ini diambil setelah keduanya mengalami sejumlah masalah dalam rumah tangga selama dua tahun terakhir. 

Meski Selvi Kitty tidak pernah hadir dalam sidang pengadilan, proses perceraian berlangsung dengan cepat, dan putusan cerai diputuskan verstek pada Desember 2023. Pengumuman resmi mengenai perceraian baru dibagikan Selvi Kitty pada 19 Februari 2024, melalui akun Instagramnya, sehari setelah perayaan ulang tahun pernikahan dengan Rangga.

Selvi Kitty dan Rangga Ilham menikah pada 18 Februari 2018, dan dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai seorang anak.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini