Sukses

Sutradara Parasite Bong Joon Ho Tuntut Investigasi atas Prosedur Kepolisian hingga Kematian Mendiang Lee Sun Kyun

Bong Joon Ho menyatakan pihak kepolisian tak bisa lepas tangan begitu saja dalam kematian mendiang Lee Sun Kyun.

Liputan6.com, Jakarta Kematian Lee Sun Kyun secara mendadak pada 27 Desember 2023 lalu menjadi pukulan berat untuk sutradara Bong Joon Ho. Bukan hal yang mengherankan, karena keduanya berkolaborasi dalam film peraih Oscar Parasite—di mana mendiang aktor ini ikut membintanginya.

Bong Joon Ho merasa masih ada yang mengganjal dari kematian Lee Sun Kyun yang diduga keras akibat bunuh diri tersebut. Dilansir dari Korea Times, Sabtu (13/1/2024) ia bersama sejumlah pesohor lain seperti musisi Yoon Jong Shin dan produser film Jang Won Seok mengadakan konferensi pers, menuntut dibukanya investigasi seputar situasi yang terjadi di balik kematian suami aktris Jeon Hye Jin.

“Sebuah pernyataan yang menyebutkan bahwa pihak berwenang sudah melakukan penyelidikan sesuai dengan prosedur hukum, tak membebaskan mereka dari semua tanggung jawab,” kata Bong Joon Ho, dalam konferensi pers yang digelar di Seoul pada Jumat kemarin.

Ia menambahkan, “Satu-satunya jalan untuk memperbaiki praktik investigasi yang salah dan mencegah adanya korban lagi, adalah melalui penyelidikan menyeluruh terhadap proses tersebut.”

Bong Joon Ho mendorong investigasi ini dilakukan dalam cakupan dua bulan, dari awal kebocoran informasi internal soal  penyelidikan hingga kematian sang aktor. "Kami mendesak penyelidikan menyeluruh oleh pihak berwenang untuk memastikan apakah ada penyimpangan dalam prosedur kepolisian” ia menegaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Laporan Salah Satu Media

Ia juga menyoroti laporan eksklusif yang disiarkan KBS pada 24 November lalu. Dalam laporan ini, diungkap sejumlah detal yang terperinci, bahkan hingga hasil analisis yang tepat dari Badan Forensik Nasional.

“Diperlukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan situasi dan tujuan di balik pengungkapan informasi tersebut,” tambahnya.

3 dari 4 halaman

Serikat Tokoh Seni dan Budaya

Pada hari yang sama, 29 serikat dan organisasi termasuk Festival Film Internasional Busan, Persatuan Sutradara Korea, dan Asosiasi Produksi Drama Korea, bersatu membentuk solidaritas “Tokoh Seni dan Budaya”.

Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki setiap kesalahan atau prosedur yang tidak tepat dalam penyelidikan penyalahgunaan narkoba Lee Sun Kyun.

Mereka juga meminta media menghentikan liputan yang bersifat invasif maupun publikasi informasi yang tidak berdasar, serta mendesak pemerintah untuk meninjau kembali undang-undang yang ada, untuk mencegah terulangnya insiden serupa.

4 dari 4 halaman

Kasus dan Kematian Lee Sun Kyun

Sejak Oktober 2023, mendiang Lee Sun Kyun tengah diinvestigasi polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia mengklaim seorang manajer sebuah tempat hiburan dewasa telah menipunya, membuat dirinya terlibat narkoba tanpa sepengetahuannya.

Patut dicatat, Lee Sun Kyun sempat menjalani tes narkoba dan hasilnya negatif.

Pada 27 Desember pukul 10 pagi waktu Korea, ia ditemukan tak sadarkan diri di dalam mobilnya di Jongno-gu, Seoul. Polisi kemudian mengonfirmasi bahwa sang aktor sudah tidak bernyawa.

Diduga sang aktor melakukan bunuh diri setelah polisi menemukan briket arang yang masih menyala di dalam mobilnya.

Simak juga informasi berikut ini:

Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.

Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.sahabatku

Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.

Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.