Sukses

Harapan Umi Pipik soal Laporannya Terhadap Oklin Fia Soal Konten Jilat Es Krim, Ingin Beri Efek Jera

Umi Pipik ingin memberikan efek jera kepada pada Oklin Fia yang telah membuat kegaduhan di masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta Raudhah Mariyah, kuasa hukum Umi Pipik, mendatangi Bareskrim Mabes Polri guna memonitor perkembangan laporan kliennya terhadap Oklin Fia. Umi Pipik diketahui melaporkan dugaan tindak asusila dan pornografi terkait konten jilat es krim yang dibuat Oklin Fia.

Di kesempatan ini Umi Pipik tidak turut hadir mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Namun ia berharap, proses hukum atas laporannya berjalan dengan cepat.

"Umi Pipik masih ada kegiatan dakwah ya. Jadi kami selaku kuasa hukum membagi tugas aja, dan tetap memonitor dalam perkembangan kasus ini," ujar Raudhah Mariyah di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (24/10/2023).

"Ya mudah-mudahan proses hukumnya cepat berjalan," Raudhah Mariyah menambahkan.

Melalui laporan ini, Raudah menuturkan, Umi Pipik ingin memberikan efek jera kepada para pembuat konten pornografi. Apalagi, apa yang mereka lakukan telah membuat kegaduhan di masyarakat.

"Tentunya ada efek jera ya dimana penyebaran konten pornografi ini membuat gaduh beberapa masyarakat Muslim ya, khususnya Umi Pipik selaku kuasa dari jamaahnya. Beberapa umat muslim berharap kasus ini cepat selesai," jelas Raudhah.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Hoaks soal Duta MUI

Raudhah juga menanggapi beradarnya rumor yang menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengangkat Oklin sebagai duta. Raudhah menyebut kabar itu hoaks, dan sudah dibantah oleh MUI sendiri.

"Pihak MUI kemarin kabarnya ada rumor-rumor akan dijadikan duta MUI, tapi sudah dibantah oleh ketua MUI bidang fakta bahwa tidak ada rekomendasi ke situ," katanya.

3 dari 4 halaman

Sudah Beri Keterangan

Raudhah menambahkan, selaku pelapor Umi Pipik sudah dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus ini pada 18 September 2023 lalu. Begitu juga dengan dua saksi yang diajukan Umi Pipik.

"Umi Pipik sudah memberikan keterangannya kepada penyidik, dilanjutkan dua orang saksi pelapor yaitu Mbak Marisya Icha dan juga Mbak Lulu," pungkas Raudhah Mariyah.

4 dari 4 halaman

Oklin Fia Dimintai Keterangan

Raudhah juga menyebut bahwa Oklin Fia sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya. Ia juga menyebut pemeran pria dalam video jilat es krim itu akan diperiksa.

"Terkait dengan terlapor, Oklin Fia sudah dipanggil dan diperiksa pada 20 Oktober 2023 hari Jumat. Infonya pemeran pria atas inisial RF juga hari ini akan diperiksa," ungkapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini