Sukses

Ari Wibowo Menangkan Hak Asuh Anak Usai Diputuskan Bercerai Dari Inge Anugrah

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan perceraian Ari Wibowo terhadap Inge Anugrah

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan perceraian Ari Wibowo terhadap Inge Anugrah. Bintang sinetron Cinta Dari Surga resmi bercerai dari Inge.

"Mengabulkan gugatan Penggugat (Ari Wibowo) untuk seluruhnya," tulis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui informasi e-court, Rabu (13/9/2023).

Pengadilan juga mengesahkan putusnya pernikahan Ari dan Inge Anugrah yang sudah dikaruniai dua anak. Keduanya sudah 16 tahun menjalani momen berumah tangga.

"Menyatakan Perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat, yang dilangsungkan pada tanggal 7 Juli 2006, di Gereja International English Service Jakarta, dan dicatat oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, sebagaimana tersebut dalam Kutipan Akta Perkawinan No. 448/JS/2006, tanggal 7 Juli 2006. Putus karena perceraian," tulis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Ari Menang Hak Asuh Anak

Dalam perceraian ini, majelis hakim juga mengabulkan permohonan Ari Wibowo selaku penggugat, atas hak asuh buat hati mereka, Kenzo Wibowo dan Marco Wibowo.

"Diasuh (oleh) Penggugat," tulis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

3 dari 4 halaman

Inge Diperbolehkan Bertemu Anak

Namun, berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Inge tetap diperbolehkan bertemu sang anak kapanpun atas seizin penggugat.

"Dan tetap memberikan hak yang sama kepada Tergugat selaku ibunya untuk tetap bisa bertemu dan mengajak jalan-jalan kapanpun, sepanjang tidak menganggu kegiatan sekolah dari kedua anak-anak tersebut atas sepengetahuan dan seijin Penggugat," terangnya.

 

4 dari 4 halaman

Ari Wibowo Gugat Cerai Inge Anugrah

Ari Wibowo diketahui menggugat cerai Inge Anugrah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 3 April 2023. Gugatan bapak dua anak itu terdaftar dengan nomor register 324/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.