Sukses

Della Puspita Tunggu Izin Suami Klarifikasi Soal Pernikahannya: Pokoknya Aku Kabarin Secepatnya

Della Puspita dikabarkan kembali menikah setelah 10 tahun menjanda

Liputan6.com, Jakarta - Lama tak pernah terdengar, Della Puspita hadir membawa kabar mengejutkan. Ia dikabarkan kembali menikah setelah 10 tahun menjanda.

Melalui akun Instagramnya, Della Puspita mengumumkan kabar bahagia itu. Aktris 43 tahun ini memajang foto bersama suami barunya, Adman Wosi, yang berprofesi sebagai penyanyi dan pencipta lagu itu.

Dikonfirmasi mengenai kabar bahagia itu, Della belum bisa berbicara banyak untuk sementara waktu. Ia masih menunggu waktu yang tepat untuk mengungkap soal pernikahannya.

"Nanti aku akan klarifikasi soal pernikahan aku, tapi aku masih menunggu suami aku pas ada waktu," ujar Della Puspita melalui pesan WhatsApp, Selasa (5/7/2023).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Minta Izin Suami

Della tak menampik, sudah banyak orang yang memintanya untuk menceritakan tentang pernikahannya. Namun, ia mengaku harus menunggu persetujuan suami.

"Sudah banyak juga awak media yang minta wawancara. Karena aku harus menunggu izin dulu ke suami," ujarnya.

 

3 dari 4 halaman

Belum Muncul ke Publik

Della juga belum dapat memastikan kapan akan muncul ke publik, dan membahas soal pernikahannya. Ia berjanji akan memberi kabar secepatnya.

"Aku belum tahu waktunya, pokoknya aku kabarin secepatnya," tandas Della.

 

4 dari 4 halaman

Pernikahan Terdahulu

Sekadar informasi, sebelumnya Della pernah menikah dengan Jocky Fernando pada 6 Agustus 2004. Dari pernikahan itu mereka dikaruniai dua orang anak.

Sayangnya, pernikahan Della Puspita dan Jocky harus berakhir pada perceraian. Della dan Jocky resmi berpisah pada 2013 silam. (M. Altaf Jauhar)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.