Sukses

Mediasi Gagal, Pihak Inara Rusli Akhirnya Spill 11 Poin Gugatannya Terhadap Virgoun di Sidang Cerai

Kuasa hukum Virgoun mengatakan, ada 11 poin yang disampaikan pihak Inara Rusli dalam gugatannya.

Liputan6.com, Jakarta Sidang cerai Virgoun dan Inara Idola Rusli atau Inara Rusli kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (14/6/2203). Sidang kali ini mengagendakan penyampaian hasil mediasi dan pembacaan gugatan.

Wijayono Hadi Sukrisno selaku kuasa hukum Virgoun mengatakan, ada 11 poin yang disampaikan pihak Inara dalam gugatannya. Hanya saja, ia enggan merinci poin-poin yang dipaparkan itu.

"Laporan dari mediasi yang dilakukan kemarin sudah dilaporkan kepada majelis hakim bahwa mediasi gagal. Kendati demikian, majelis hakim menyarankan apabila ada poin-poin yang perlu didiskusikan atau musyawarah si luar persidangan," kata Wijayono Hadi Sukrisno usai sidang.

"Yang jelas secara formal, proses mediasinya gagal, dilanjutkan pembacaan gugatan. Detailnya tanyakan yang punya gugatan, kita tadi hanya mendengarkan ada 11 permohonan," sambung Sukrisno.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Ada Poin-Poin dari Inara Rusli yang Tidak Sejalan dengan Kehidupan Virgoun

Disinggung alasan gagalnya mediasi, Sukrisno tidak bisa menjelaskan secara gamblang. Kris menilai, ada poin-poin yang disampaikan Inara, yang tidak sejalan dengan kehidupan Virgoun.

"Ada hubungan sama petitum dengan permintaan yang ada di dalam gugatan, yang kontradiktif dengan kehidupan sehari-hari daripada klien kami," kata Kris.

 

3 dari 4 halaman

Virgoun Hanya Diwakili Tim Kuasa Hukumnya

Virgoun sendiri tak hadir di sidang kali ini, dan hanya diwakili tim kuasa hukumnya. Menurut Kris, tidak ada kewajiban bagi kliennya untuk hadir setelah sidang mediasi yang digelar pekan lalu.

"Setelah mediasi kemarin dilaksanakan, kewajiban klien kami sampai di situ mendampingi proses sidang. Kali ini kita sebagai kuasa hukum diperkenankan mewakili Virgoun," jelasnya.

 

4 dari 4 halaman

Sidang Cerai Inara Rusli dan Virgoun Akan Kembali Digelar 21 Juni 2023

Sidang cerai Inara Rusli dan Virgoun rencananya akan kembali digelar pada 21 Juni 2023 mendatang. Sidang berikutnya mengagendakan jawaban Virgoun atas gugatan yang disampaikan pihak Inara.

"Sidang selanjutnya dilakukan tujuh hari ke depan, tanggal 21 dengan jam yang sama dengan agenda jawaban dari Virgoun," pungkas Wijayono Hadi Sukrisno. (Liputan6.com/M. Altaf Jauhar)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.