Sukses

Rencana Inge Anugrah Pindah ke Kos-Kosan Diungkap Pengacara: Kalau Rumah Ari Selesai Renovasi, Inge Masuk Hanya untuk Masak

Inge Anugrah ikhlas tak lagi tak tinggal bersama anak-anak, buntut dari perceraiannya dengan Ari Wibowo

Liputan6.com, Jakarta - Inge Anugrah ikhlas tak lagi tak tinggal bersama anak-anak, buntut dari perceraiannya dengan Ari Wibowo. Apalagi, Inge juga berencana tinggal di kos-kosan setelah tak lagi menetap bersama suaminya itu.

Petrus Bala Pattiona selaku kuasa hukum Inge Anugrah mengatakan, kliennya baru akan pindah ke kosan setelah Ari Wibowo kembali ke rumahnya, yang kini masih salam tahap renovasi.

Pasalnya saat pembicaraan awal, kata Petrus, kliennya tetap dibolehkan berkunjung ke rumah meski mereka telah resmi bercerai dari Ari Wibowo. "Intinya beliau (Inge) akan cari indekos kalau Pak Ari sudah pindah ke rumah yang sudah direnovasi," kata Petrus Bala Pattiona di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 5/6/2023).

"Karena awal pembicaraan, kalau rumah sudah selesai renovasi Bu Inge diizinkan masuk untuk masak," Petrus menyambung.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tak Bisa Bertemu Anak

Petrus melanjutkan, nyatanya Inge tak dapat berkunjung ke rumah dan bertemu anak. Bahkan untuk sekadar memasak dan makan bersama anak pun, Inge mengklaim tidak diperbolehkan.

"Belakangan kalau jadi pindah, Inge tidak boleh masuk. Kalau mau masak kirim aja rantangan. Tapi bukan soal rantangan atau masakannya kan, ingin makan bersama," jelas Petrus.

 

3 dari 4 halaman

Tinggal di Apartemen Sewaan

Dikatakan Petrus, apartemen yang kini mereka tempati disewakan pihak kontraktor selama rumah direnovasi. Sementara apartemen yang dimiliki Ari Wibowo sedang disewakan.

"Rumah yang d renov itu udah 2,5 tahun lebih kalau sambil rumah direnovasi, kontraktor menyewakan apartemen buat mereka," ujarnya.

 

4 dari 4 halaman

Pembacaan Gugatan

Sidang perkara cerai Inge Anugrah dan Ari Wibowo kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang kali ini mengagendakan pembacaan gugatan.

"Menurut hasil keputusan mediasi, kan minggu lalu gagal ya. Lalu berkas dikembalikan majelis hakim, kalau menurut agendanya pembacaan gugatan," pungkas Petrus. (M. Altaf Jauhar)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.