Sukses

Pemeran Ikal Laskar Pelangi Zulfani Pasha Menyesal Lakukan Aksi Penipuan Dengan Senjata Tajam: Kita Khilaf, Minta Maaf Dipicu Faktor Ekonomi

Zulfani Pasha hanya bisa tertunduk saat dihadirkan Polres Belitung Timur sebagai tersangka kasus penipuan dengan senjata tajam.

Liputan6.com, Jakarta - Zulfani Pasha hanya bisa tertunduk saat dihadirkan Polres Belitung Timur sebagai tersangka kasus penipuan dengan senjata tajam. 

Pemeran Ikal Laskar Pelangi bersama istrinya, PA, terbukti bersalah melakukan aksi penipuan berujung penangkapan oleh polisi. Kini keduanya resmi menjadi tahanan Polres Belitung Timur.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, bintang film Laskar Pelangi menyampaikan permohonan maaf. Zulfani Pasha sekaligus mengklarifikasi kabar dirinya melakukan aksi begal. 

"Yang pertama, saya minta maaf kepada warga Belitung dan seluruh warga Indonesia, karena sebelumnya sempat diberitakan saya yang membegal dan lainnya," kata Zulfani Pasha, pemeran Ikal Laskar Pelangi ditangkap polisi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Bersalah

Ini diungkapkan Zulfani Pasha melalui saluran YouTube STARPRO Indonesia berjudul ZULFANI PASHA Jadi Tersangka Kasus Penipuan Dan Pengancaman Dengan Sajam, Ini Alasannya yang ditayangkan 3 Mei 2023.

Zulfani Pasha mengaku apa yang dilakukannya merupakan tindak pidana kejahatan yang merugikan kariernya sebagai aktor. "Tapi demi apapun, saya disini, saya bersalah," dia menegaskan.

 

 

3 dari 4 halaman

Faktor Ekonomi

Zulfani Pasha berusaha membela diri mengenai motif dirinya dan sang istri melakukan aksi penipuan dengan senjata tajam. Hal ini, kata dia, dipicu kebutuhan ekonomi.

"Hanya saja saya dari awal tidak ada niatan untuk melakukan tindakan kejahatan karena memang dipicu oleh faktor ekonomi," Zulfani Pasha menuturkan.

 

4 dari 4 halaman

Khilaf

Saat ini, Zulfani Pasha dan istrinya, PA, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dengan senjata tajam. Keduanya mengaku bersalah melakukan aksi kejahatan yang merugikan orang lain.

"Kita khilaf, kita minta maaf," kata Zulfani Pasha tegas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini