Sukses

Ferry Irawan Bantah Lakukan KDRT Terhadap Venna Melinda: Demi Allah Saya Tidak Melakukan

Ferry Irawan bersumpah tidak melakukan dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda

Liputan6.com, Jakarta - Ferry Irawan bersumpah tidak melakukan dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda, seperti yang dituduhkan selama ini. Hal itu Ferry Irawan sampaikan kepada Michael Pardede, salah satu tim pengacaranya.

Sebagai pengacara, Michael Pardede mengaku memercayai pengakuan Ferry Irawan. Apalagi, Ferry Irawan sudah berkali-kali ditanyakan hal yang sama, dan tetap mengatakan tidak pernah melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan.

"Pak Ferry bilang saya tidak melakukan, demi Allah saya tidak melakukan. Saya bilang ya itu hak kamu dan kami percaya dengan omongan anda," kata Michael Pardede di Kawasan Kedoya, Jakarta Barat, Selasa (28/3/2023).

"Tapi kan ini sudah dituangkan di BAP dan sudah berproses sampai persidangan. Walapupun jujur ini dipaksakan, tapi mau bilang apa. Kita tetap menghormati hukum, biarlah berjalan," tambah Michael Pardede.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Biar Proses Hukum Berjalan

Menurut Michael Pardede, kasus ini terkesan besar mengingat Ferry Irawan dan Venna Melinda sama-sama publik figur. Sementara ini pihaknya tetap menghormati proses hukum, meski ia menilai, kasus KDRT yang menjerat kliennya terkesan dipaksakan.

"Lo berdua tuh public figure. Jadi kita hormati aja. Ini kasus dipaksain dalam artinya harusnya pasalnya bukan 44 ayat 1 tentang KDRT. Cuma biarlah proses berjalan sehingga menghasilkan jawaban yang terang benderang," ujar Michael Pardede.

 

3 dari 4 halaman

Sudah Dipastikan ke Ferry Irawan

Sunan Kalijaga, selaku kuasa hukum keluarga Ferry Irawan melanjutkan, dirinya juga pernah menanyakan dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan. Bahkan sebelum proses hukum kasus ini naik ke persidangan, Sunan kembali menanyakan hal sama kepada Ferry Irawan.

"Terakhir sebelum sidang saya tanya, 'Mas tolonglah jujur pada kita, apakah melakukan atau tidak. apakah mungkin khilaf, sedikit emosi, sehingga tidak berniat tapi melukai istrimu. 'enggak Mas, saya tidak melakukan hal apapun yang dituduhkan'. Ketika seseorang berkali kali ditanya jawabannya tidak, konsisten, insya Allah itulah yang benar menurut kami," aku Sunan.

 

4 dari 4 halaman

Menanti Jawaban Eksepsi

Sidang kasus dugaan KDRT dengan terdakwa Ferry Irawan akan kembali digelar pada Kamis, 30 Maret 2023. Sidang berikutnya mengagendakan jawaban atas eksepsi yang Ferry Irawan ajukan.

"Dakwaan itu harus kita hormati. Kalaupun kita enggak puas, kita melakukan eksepsi atau bantahan. Hari kamis juga akan ada jawaban dari bantahan kita," pungkas Michael Pardede. (M. Altaf Jauhar)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.