Sukses

Clara Shinta Laporkan Debt Collector, Kapolda Irjen Fadil Geram Anggotanya Dibentak-bentak

Kapolda Irjen Fadil emosi melihat anggotanya dibentak-bentak debt collector setelah menerima laporan Clara Shinta.

Liputan6.com, Jakarta - Selebgram Clara Shinta telah menebus mobil miliknya dari pengadaian. Namun, mobil tersebut ditarik paksa debt collector.

Sehingga membuat Clara melapor polisi. Hal yang tak menyenangkan terjadi di sana. Anggota Polsek Tebet sampai dibentak-bentak.

Mengetahui hal tersebut, Kapolda Irjen Fadil Imran angkat suara. Ia menganggap debt collector ini sebagai preman.

"Preman ini sudah mulai agak merajalela di Jakarta ini. Sampai tadi malam saya tidur jam 3.00. Darah saya mendidih saya lihat anggota dimaki-maki," ungkapnya, seperti terlihat dari unggahan Hotman Paris di Instagram terverifikasi miliknya, Rabu (22/2/2023).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Jangan Mundur

Irjen Fadil Imran menegaskan bahwa sudah tidak boleh lagi ada preman yang memaki di wilayah DKI Jakarta.

"Enggak ada lagi tempatnya preman di Jakarta. Jangan mundur. Sedih hati saya tuh, bolak-balik," lanjutnya.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Tangkap

Bila masih ada debt collector yang melakukan tindak kekerasan, Irjen Fadil meminta untuk menindak tegas mereka yang telah melakukan teror terhadap seseorang.

"Yang debt collector, debt collector, macam itu jangan biarkan dia, lawan. Tangkap jangan pakai lama," sambungnya.

 

4 dari 4 halaman

Tidak Boleh Lagi

Dijelaskan oleh Irjen Fadil bahwa saat ini sudah tidak boleh ada lagi ada teror dari debt collector.

"Ini kasat serse-kasat serse jangan terlambat datang ke TKP kalau ada begitu. Cepat respons, cepat tangkap yang preman-preman kayak gitu. Debt collector itu ngomongnya kasar, termasuk yang order itu. Siapa itu perusahaan lising yang order. Enggak boleh lagi debt collector-debt collector yang menggunakan kekerasan, menteror orang, enggak boleh lagi," bebernya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.