Sukses

Sertifikat Halal Mixue Indonesia Berlaku Hingga 2027, Warganet: Hayo Segera Serbu Bestie

Sertifikat halal yang dikeluarkan MUI untuk Mixue Indonesia berlaku empat tahun.

Liputan6.com, Jakarta - Es krim Mixue, yang gerainya telah tersebar di Indonesia telah mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), pada Rabu (15/2/2023). MUI mengeluarkan ketetapan hala setelah menelaah dan mengkaji laporan audit kehalalan yang disampaikan pimpinan Lembaga Pemeriksa Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika (LPH LPPOM MUI).

Padahal pihak Mixue Indonesia telah mengajukan sertifikat halal sejak 2021. Namun, baru mendapatkannya pada 2023.

Dan diketahui sertifikat halal yang dikeluarkan MUI untuk Mixue berlaku hanya empat tahun saja, yaitu sejak 2023 hingga 2027 mendatang.

Melalui akun Instagramnya, Jumat (17/2/2023), Mixue Indonesia memperlihatkan sertifikat halal dari MUI bernomor ID00410001326911122 untuk PT Zhisheng Pacific Trading.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tanggal Berlaku

Dalam unggahan itu juga terlihat tanggal berlakunya sertifikat halal tersebut. Tertulis di sana "Berlaku sampai dengan:16 Februari 2027."

Ditegaskan juga dalam sertifikat itu bahwa Mixue memproduksi produk jalal dan menjalankan sistem jaminan produk halal sesuai ketentuan BPJPH dan LPPOM MUI.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Serbu

Adanya sertifikat halal ini membuat para warganet mengajak yang lain untuk menyerbu gerai-gerai Mixue dan menikmati es krimnya.

"Alhamdulillah.... Yukkkk yg kmrin ragu buat beli... waktunya serbu skrngg🤩🤩," tulis akun @m**********r.

"Yay finally 😍😍😍😍Ayok segera diserbu Bestie😍😍," tambah akun @m**********a.

"Sok atuh gassss guysss😂😂😂," timpal akun @s******6.

 

4 dari 4 halaman

Bukan Hanya 100 Gerai

Ditegaskan pihak Mixue Indonesia, sertifikat halal ini berlaku berlaku tak hanya untuk 100 gerai yang ada saja. Tapi untuk seluruh Indonesia.

"Dan ketentuan halal ini juga untuk seluruh outlet Mixue di Indonesia," bebernya.

Seperti diketahui gerai Mixue Indonesia yang tersebar telah ada lebih dari 300, mulai di daerah, pasar tradisional hingga mal. Sementara itu, di negara asalnya China, hingga akhir 2020 menyentuh angka 30.000 gerai. Selain di Indonesia, Mixue juga ada di Vietnam, Malaysia, dan Singapura.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.