Fakta Baru Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang

Fakta baru ini terungkap setelah polisi merampungkan pemeriksaan forensik.

Diterbitkan 06 Oktober 2026, 13:59 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap temuan awal pemeriksaan forensik terhadap DKP (14), korban anak dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Hasil pemeriksaan dokter forensik menemukan adanya tanda-tanda persetubuhan pada DKP. Korban ditemukan meninggal dunia bersama kedua orang tuanya, Rahmat (69) dan Hasanah (56), Senin (5/10/2026).

Kasatreskrim Polres Tulang Bawang AKP Apfryyadi Pratama mengatakan, temuan tersebut diketahui setelah dokter forensik melakukan pemeriksaan terhadap korban.

"Yang jelas terjadi persetubuhan terhadap korban anak yang umur 14 tahun," kata Apfryyadi, Selasa (6/10/2026).

Meski demikian, polisi belum dapat memastikan waktu terjadinya persetubuhan tersebut. Penyidik juga masih menunggu pendalaman dokter forensik untuk memastikan apakah peristiwa itu terjadi sebelum atau setelah korban meninggal dunia.

"Itu yang masih didalami oleh dokter forensik," ujarnya.

Pelaku Tewas Saat Penangkapan

Polisi masih mendalami rangkaian kejadian dalam kasus pembunuhan tersebut, termasuk motif dan kronologi lengkap kematian ketiga korban. Dalam penyelidikan, polisi juga mengamankan pisau yang diduga berkaitan dengan aksi pembunuhan.

Sementara itu, jenazah AF (35), terduga pelaku yang tewas setelah melakukan perlawanan saat hendak ditangkap, telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk menjalani autopsi.

AF diketahui merupakan adik kandung Hasanah, ibu DKP. Terduga pelaku memiliki hubungan keluarga dengan ketiga korban.

Polisi menembak karena AF menyerang petugas menggunakan senjata tajam saat proses penangkapan. "Tindakan tegas terukur ini diberikan karena pelaku menyerang anggota menggunakan senjata tajam saat proses penangkapan di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Purbalinggo, Lampung Timur," ujarnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan sepeda motor.

"Barang buktinya ada sajam sama motornya, untuk sementara itu yang bisa kami sampaikan perkembangan kasus ini," jelas Apfryyadi.

Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh Septian Rachmanda (32), anak Rachmat. Septian mendatangi rumah orang tuanya sekitar pukul 08.00 WIB.

Saat tiba, pintu rumah masih terkunci dari dalam. Septian kemudian memanggil kedua orang tuanya, tetapi tidak mendapat jawaban.

Karena curiga, Septian membuka paksa pintu rumah. Setelah masuk, dia menemukan ayah, ibu, dan adiknya sudah meninggal dunia.

"Karena tidak ada jawaban, anak korban kemudian berinisiatif membuka paksa pintu rumah. Setelah masuk, dirinya teriak mendapati ayah, ibu dan adiknya sudah dalam kondisi meninggal dunia dan berlumuran darah," kata Apfryyadi.

Septian kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada anggota keluarga lainnya. Polisi yang menerima laporan selanjutnya mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan Hasanah dan DKP ditemukan tergeletak di atas kasur dengan sejumlah luka tusuk pada tubuh. Sementara Rachmat ditemukan di kamar lain dalam posisi tergeletak di lantai, tepat di bawah dipan.

Rachmat juga mengalami sejumlah luka, antara lain pada pipi kanan, bagian atas kepala, dan belakang kepala.

"Ketiga korban mengalami luka pada bagian tubuh, kepala, dan dada. Ketiga korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan autopsi dan pemeriksaan lebih lanjut," bebernya.